RadarBali.com – Halaman Kantor Gubernur Bali yang luas dan rindang tidak dibarengi dengan penempatan aset yang baik.
Tampak dua unit mobil dinas jenis kijang dibiarkan mangkrak begitu saja. Mobil dengan nomor polisi DK 1674 yang terparkir di areal gedung Wisma Sabha, kondisinya memperihatinkan.
Keempat bannya kempes, kaca depan dan atapnya dipenuhi daun serta ranting. Kondisi tak kalah mengenaskan juga tampak pada mobil pelat DK 470 yang terparkir di dekat pos satmpam atau pintu masuk kantor gubernur.
Kedua unit mobil ini dibiarkan kehujanan dan kepanasan. Kaca mobil kusam dan cat bodi mobil karatan.
Alhasil, keberadaan dua unit mobil ini membuat pemandangan di kantor gubernur menjadi tak sedap dipandang.
Terkait hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bali, Ida Bagus Ardha berdalih mobil yang mangkrak tersebut sudah bukan lagi milik pemprov.
“Mobil itu seingat saya sudah dilelang dan terjual. Tapi, belum diambil sama pemenangnya,” ujar Ardha dikonfirmasi kemarin (22/8).
Kenapa tidak ditempatkan di tempat khusus? Dijelaskan Ardha, pihaknya sudah tidak memiliki tanggung jawab terhadap perawatan dan pemeliharaan barang yang sudah dilelang.
Mobil tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemenang. Namun, saat ditanya pemenang lelang, Ardha mengaku tidak hafal karena data dibawa oleh stafnya.
“Saya mengimbau, pada pemenang agar segera mengambil mobil tersebut,” ucapnya. Ditambahkan, sebenarnya masih ada beberapa kendaraan yang akan dilelang.
Kendaraan roda dua dan empat dari berbagai instansi pemprov dilelang secara bertahap. Dalam setiap lelang pihaknya selalu mengumumkan melalui media massa. Lelang terbuka untuk masyarakat umum.
“Siapapun bisa ikut lelang, yang berani mengajukan tawaran terbaik itu pemenangnya,” tukas pejabat parobaya itu.