DENPASAR-Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan badan jalan di kawasan Buduk, Mengwi, Badung mengundang reaksi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Satpol PP Badung dibantu anggota Babinkantibmas dan Babinsa, Rabu (8/8) langsung melakukan penertiban. Setidaknya, ada 14 PKL yang ditertibkan.
Para pedagang ini ditertibkan karena berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan. “Kami berikan surat peringatan II, dan agar tidak memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban umum, m
ereka kami sarankan berjualan di Pasar Desa Adat Buduk,”jelas Aiptu i Gusti Putu Suarsana, salah satu anggota Babinkantibmas yang ikut dalam penertiban PKL.