24 C
Jakarta
13 September 2024, 0:58 AM WIB

Wanita Cantik Ini Lama Jadi Pecandu Kokain, Sasar Warga Asing di Bali

DENPASAR – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil membekuk tiga orang anggota sindikat pengedar kokain jaringan Australia. 

Tiga pengedar yang ditangkap polisi secara terpisah, pada Sabtu (4/8) yakni Bena, 20; Remi, 43; dan Brandon.

Sebelum menjadi pengedar, Bena, Remi dan Brandon adalah sama-sama pemakai narkoba.

Wanita muda bernama Bena yang masih berusia 20 tahun sudah menggunakan ekstasi sejak dua tahun terakhir.

Sedangkan kepada polisi, Brandon dan Remi mengaku sudah memakai narkoba selama lima tahun terakhir.

Sebelumnya, ketiganya juga belum pernah berurusan dengan hukum karena narkoba. Dalam proses penjualan, kokain dari Brandon yang merupakan asal Australia ini dijual khusus kepada warga asing saja.

“Ya, Brandon ini mengaku hanya menjual kepada warga negara asing yang sedang berwisata ke Bali,” kata Kombes Pol Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar, Jumat (9/8) siang.

Brandon menjual hanya sesuai pesanan saja, dan tidak menggunakan modus tempelan. Sementara itu, saat ditanya wartawan, Brandon berkilah.

Pria 45 tahun itu mengaku jika sejumlah kokain yang dimilikinya itu hanya dipakainya untuk diri sendiri.

 “Untuk konsumsi saya sendiri,” ujarnya dengan bahasa Indonesia yang masih terbata-bata. Pria yang berprofesi sebagai desainer ini mengaku menggunakan narkoba karena sering stres dan pusing

Tersangka Bena yang juga menjual kokain dari Brandon mengaku jika dia menjual sesuai pesanan saja dan tidak dengan modus tempelan.

“Saya menjual kalau ada yang nyari saja,” akunya. Bena sendiri menjual kembali kokain dari Brandon dengan harga 3,5 juta per paket. 

DENPASAR – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil membekuk tiga orang anggota sindikat pengedar kokain jaringan Australia. 

Tiga pengedar yang ditangkap polisi secara terpisah, pada Sabtu (4/8) yakni Bena, 20; Remi, 43; dan Brandon.

Sebelum menjadi pengedar, Bena, Remi dan Brandon adalah sama-sama pemakai narkoba.

Wanita muda bernama Bena yang masih berusia 20 tahun sudah menggunakan ekstasi sejak dua tahun terakhir.

Sedangkan kepada polisi, Brandon dan Remi mengaku sudah memakai narkoba selama lima tahun terakhir.

Sebelumnya, ketiganya juga belum pernah berurusan dengan hukum karena narkoba. Dalam proses penjualan, kokain dari Brandon yang merupakan asal Australia ini dijual khusus kepada warga asing saja.

“Ya, Brandon ini mengaku hanya menjual kepada warga negara asing yang sedang berwisata ke Bali,” kata Kombes Pol Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar, Jumat (9/8) siang.

Brandon menjual hanya sesuai pesanan saja, dan tidak menggunakan modus tempelan. Sementara itu, saat ditanya wartawan, Brandon berkilah.

Pria 45 tahun itu mengaku jika sejumlah kokain yang dimilikinya itu hanya dipakainya untuk diri sendiri.

 “Untuk konsumsi saya sendiri,” ujarnya dengan bahasa Indonesia yang masih terbata-bata. Pria yang berprofesi sebagai desainer ini mengaku menggunakan narkoba karena sering stres dan pusing

Tersangka Bena yang juga menjual kokain dari Brandon mengaku jika dia menjual sesuai pesanan saja dan tidak dengan modus tempelan.

“Saya menjual kalau ada yang nyari saja,” akunya. Bena sendiri menjual kembali kokain dari Brandon dengan harga 3,5 juta per paket. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/