DENPASAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengaku telah memberikan ruang yang sama kepada seluruh partai politik (parpol)
untuk melakukan verifikasi atau perbaikan sekaligus penyempurnaan plus penggantian bacaleg pada 22-31Juli 2018 lalu.
Namun, rupanya, tidak semua partai memanfaatkan kesempatan itu. Salah satunya adalah Nasdem Buleleng.
Akibatnya, seluruh bacaleg Nasdem Buleleng yang bertarung di Pileg 2019 nanti rontok semua; KO sebelum bertanding.
Terkait hangusnya para petarung NasDem di Dapil Buleleng, Komisioner KPUD Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati mengatakan, kejadian ini murni karena kelalaian NasDem Bali.
“Bacaleg perempuan yang tidak lolos ini merupakan calon pengganti. Calon pengganti ini disampaikan pada tanggal 31 Juli 2018. Hari terakhir. Ketika itu sudah tidak ada lagi ruang perbaikan,” ucapnya.
Menurut Winariati, saat verifikasi dilakukan terungkap fakta bahwa calon pengganti atas nama Ni Komang Nilawati ini sebelumnya sudah pernah dicalonkan di Dapil Buleleng 5 (DPRD Buleleng, red).
Karena sudah pernah dicalonkan di Buleleng, maka sesuai aturan tidak boleh dicalonkan di dapil yang berbeda.
Karena kesalahan itu dilakukan NasDem, akhirnya calon pengganti (bacaleg perempuan, red) yang akhirnya berstatus TMS itu membuat keseluruhan bacaleg keok.
“Upaya mencoret bacaleg pria agar kuota perempuan terpenuhi sudah tidak ada ruang. Sudah tidak ada lagi tahapan perbaikan.
Tahapan perbaikan berakhir pada tanggal 31 Juli 2018 pukul 24.00,” jelas Winariati sembari menyebut bacaleg atas nama Ni Komang Nilawati yang menjadi pemicu hangusnya bacaleg NasDem dapil Buleleng bernomor urut 9.