TABANAN – Kelalaian menaruh dupa di dalam kamar rumah berbuntut petaka. Rumah I Made Darmawan, 24, asal Banjar Peneng, Desa Mekar Sari, Baturiti, ludes terbakar, Senin (13/8) malam.
Mirisnya, rumah korban ludes terbakar saat yang bersangkutan menghadiri acara undangan salah satu warga.
Menurut informasi, sebelum berangkat menghadiri undangan, korban sempat melaksanakan sembahyang di kamar rumahnya.
Sarana dan dupa ditaruh di atas pelangkiran kamar. Sekitar pukul 19.00, korban meninggalkan rumahnya.
Saat ditinggal rumah dalam keadaan kosong. Sekitar pukul 20.00 salah satu warga yakni I Ketut Gunarta melihat api didalam kamar orang tua Darmawan.
Saat itu api sudah melalap plapon rumah. Gunarta yang terkejut langsung meminta bantuan kepada warga untuk memadamkan apinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturiti.
Api dapat dipadamkan setelah petugas damkar datang ke lokasi. Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma menyatakan terbakar rumah milik I Made Darmawan
diduga akibat dari korban yang lupa menaruh sarana sembahyang berupa dupa yang masih menyala di tempat sembahyang di dalam kamar (pelangkiran).
“Dupa yang berada diatas pelangkiran jatuh ketempat tidur korban. Sehingga api dengan cepat melalap seisi kamar. Akibat kebakaran korban mengalami kerugian Rp 150 juta,” tandas Surya Kusuma.