33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:06 PM WIB

Kaling Tak Digaji 8 Bulan, Ini Kata Camat Bangli…

BANGLI – Seorang warga Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli AA Adi Esa Putra mengirim surat terbuka melalui media sosial Facebook kepada presiden Joko Widodo dan anggota DPD RI.

Pemilik akun Agunk Kesava itu mengeluhkan para kepala lingkungan (Kaling) di Kecamatan Bangli belum mendapat gaji selama 8 bulan.

Terkait adanya kaling yang tidak digaji selama 8 bulan, Camat Bangli, Wayan Wardana, mengakui hal tersebut.

“Dana untuk membayar itu belum masuk di OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) kami di Kecamatan Bangli,” ujar Wardana.

Dikatakan Wardana, sebelumnya pembayaran gaji kaling melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). “Kali ini melalui kecamatan,” jelasnya.

Dengan perubahan sistem pembayaran itu, kata dia tidak bisa dilakukan saat ini. Itu karena perubahan baru saat tahun anggaran berjalan.

Sehingga mau tidak mau, gaji kaling akan dibayarkan pada ABPD Perubahan 2018 ini. “Nanti akan direkap. Saat (ABPD, red) Perubahan gaji kaling akan dibayarkan sekalian 8 bulan,” ujarnya.

Mengenai pelayanan, kata Wardana administrasi di tingkat lingkungan tidak ada masalah. “Pelayanan tetap lancar,” ungkapnya.

Mengenai keterlambatan gaji ini, pihak kecamatan juga telah mengumpulkan para kaling. Dalam pertemuan itu juga dihadiri OPD terkait seperti bagian hukum, keuangan dan lainnya.

“Kami sudah jelaskan langsung mengenai pemberian nafkah ini,” ungkapnya. Yang jelas, pihaknya juga masih menunggu mengenai turunnya dana ke kantor kecamatan. “Kami ini sedang menunggu ini,” tukasnya. 

BANGLI – Seorang warga Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli AA Adi Esa Putra mengirim surat terbuka melalui media sosial Facebook kepada presiden Joko Widodo dan anggota DPD RI.

Pemilik akun Agunk Kesava itu mengeluhkan para kepala lingkungan (Kaling) di Kecamatan Bangli belum mendapat gaji selama 8 bulan.

Terkait adanya kaling yang tidak digaji selama 8 bulan, Camat Bangli, Wayan Wardana, mengakui hal tersebut.

“Dana untuk membayar itu belum masuk di OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) kami di Kecamatan Bangli,” ujar Wardana.

Dikatakan Wardana, sebelumnya pembayaran gaji kaling melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). “Kali ini melalui kecamatan,” jelasnya.

Dengan perubahan sistem pembayaran itu, kata dia tidak bisa dilakukan saat ini. Itu karena perubahan baru saat tahun anggaran berjalan.

Sehingga mau tidak mau, gaji kaling akan dibayarkan pada ABPD Perubahan 2018 ini. “Nanti akan direkap. Saat (ABPD, red) Perubahan gaji kaling akan dibayarkan sekalian 8 bulan,” ujarnya.

Mengenai pelayanan, kata Wardana administrasi di tingkat lingkungan tidak ada masalah. “Pelayanan tetap lancar,” ungkapnya.

Mengenai keterlambatan gaji ini, pihak kecamatan juga telah mengumpulkan para kaling. Dalam pertemuan itu juga dihadiri OPD terkait seperti bagian hukum, keuangan dan lainnya.

“Kami sudah jelaskan langsung mengenai pemberian nafkah ini,” ungkapnya. Yang jelas, pihaknya juga masih menunggu mengenai turunnya dana ke kantor kecamatan. “Kami ini sedang menunggu ini,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/