MANGUPURA – Sejak diberlakukan aturan baru dengan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penambahan jumlah siswa, membuat para siswa berebut mencari sekolah negeri.
Begitu juga di Kabupaten Badung. Para siswa hampir dominan ditampung di sekolah negeri. Apalagi segala fasilitas sekolah negeri ditanggung oleh Pemkab Badung alias gratis.
Sehingga nasib sekolah swasta khususnya tingkat SMP Swasta di Kabupaten Badung merana. Karena sepi peminat dan nyaris tidak mendapat siswa baru.
Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Bali, ada tiga sekolah SMP Swasta yang tidak kebagian siswa pada tahun ajaran 2018/2019.
Di antaranya SMP Parama Dipta Gulingan, SMP PGRI Baha, dan SMP Pandawa Abiansemal. Betapa tidak, Pemkab Badung tahun ini ada penambahan lagi lima SMP Negeri di Badung.
Total SMP Negeri di Gumi Keris menjadi 27 sekolah. Sementara jumlah SMP Swasta di Badung mencapai 31 sekolah.
Nah, untuk lulusan SD di Badung mencapai 9.956 siswa. Yang masuk SMP Negeri di Badung berjumlah 7.538 orang.
Sedangkan SMP swasta berjumlah 1.306 orang, sehingga total berjumlah 8.844 orang siswa baru di jenjang SMP.
Tentu jumlah ini sangat timpang sekali. Karena dominan siswa mencari sekolah negeri. Sehingga sekolah swasta sepi peminat.
Kepala SMP Parama Dipta I Wayan Sukayasa mengakui tahun ajaran 2018/2019 pihaknya tidak kebagian siswa.
Sekolah yang telah berdiri sejak tahun 1987 tidak memiliki kelas VII dan hanya memiliki kelas VIII dan IX masing-masing berjumlah satu kelas.
Hal itu disebabkan adanya penambahan daya tampung SMP Negeri sehingga semua lulusan SD tertampung di SMP Negeri.
“Jadi, hampir semua lulusan SD di Mengwi tertampung di sekolah negeri,” jelas Sukayasa. Kata dia, hal ini dampak dari penambahan jumlah siswa dari 32 orang menjadi 36 siswa sesuai dengan Permendikbud 17 tahun 2017.
Nah, tidaknya ada siswa yang diterima, secara otomatis SMP Parama Dipta hanya memiliki 51 siswa, yakni kelas VIII dengan 23 siswa, dan kelas IX dengan 28 siswa.
“Proses belajar mengajar masih berjalan dengan baik,” jelas Kepala Sekolah yang menjabat sejak tahun 2004 silam ini.
Karena tidak mendapat siswa kelas VII, sekolah tersebut terancam ditutup setelah menamatkan siswa di dua kelas itu.
Karena sebagai pengelola pendidikan harus bertanggungjawab atas kegiatan belajar mengajar siswa. Sementara mengenai keberlangsungan sekolah berada di pihak yayasan.
Namun, dia tidak memungkiri sekolah bisa saja tutup ketika sekolah tak lagi mendapat siswa. Terlebih di Pemkab Badung menerapkan pendidikan gratis dengan fasilitas yang diberikan kepada siswa.
“Dengan fasilitas, seragam gratis, dan juga laptop, orang tua siswa akan lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya di sekolah negeri,” terang pensiunan Guru SMK TP45 Denpasar itu.