TABANAN – Kasus pembuangan bayi perempuan tak berdosa di sebuah warung di Banjar Angseri, Baturiti, Tabanan (16/8) lalu akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Baturiti.
Hasilnya pun mengejutkan. Pelaku pembuang bayi perempuan seberat 2,6 kg dengan panjang 48 cm itu adalah ibu kandungnya sendiri; Ni Gusti Ayu Alit Prabawati.
Ironis. Perempuan berusia 22 tahun ini tega membuang bayinya sendiri dengan alasan tertekan. Karena keluarga menginginkan anak laki-laki dari rahimnya.
Kapolsek Baturiti AKP I Nengah Sudiarta menyatakan, polisi merasa curiga saat Ni Gusti Ayu Alit Prabawati dimintai keterangan di rumahnya di Banjar Angseri, Desa Angseri, Baturiti.
Diketahui, perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini selalu bolak balik dari ke kamar mandi.
Lebih janggalnya lagi di rumah perempuan yang akrab Ayu Alit ditemukan pembalut bekas darah.
Kecuringaan polisi bertambah setelah Ayu Alit dibawa ke Polsek Baturiti. Hasilnya, Ayu Alit mengakui baru saja melahirkan.
“Akhirnya Ayu Alit mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya sendiri yang dibuang di warung. Bayi perempuan tersebut dilahirkan di ruang tamu rumah Kamis (16/8) sekitar pukul 08.30,” terang Kapolsek Baturiti.
Keterangan lain yang didapat kepolisian dari ibu kandung bayi saat pemeriksaan, Ayu Alit dengan sengaja mengarang cerita tentang pembuangan bayi perempuan di depan warung itu.
Tujuannya tidak lain agar keluarga tidak mengetahui bahwa dirinya melahirkan seorang bayi perempuan.
Ayu Alit merasa terbebani dan tertekan jika melahirkan anak perempuan. Pasalnya keluarganya menginginkan memiliki anak laki-laki.
“Sebelumnya Ayu Alit memiliki dua anak perempuan dari perkawaninannya dengan I Ketut Arsana Putra, 48. Kemudian hamil lagi dan melahirkan anak perempuan kembali,” jelasnya.