TABANAN – Kasus pembuangan bayi perempuan tak berdosa di sebuah warung di Banjar Angseri, Baturiti, Tabanan (16/8) lalu akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Baturiti.
Hasilnya pun mengejutkan. Pelaku pembuang bayi perempuan seberat 2,6 kg dengan panjang 48 cm itu adalah ibu kandungnya sendiri; Ni Gusti Ayu Alit Prabawati.
Ironis. Perempuan berusia 22 tahun ini tega membuang bayinya sendiri dengan alasan tertekan. Karena keluarga menginginkan anak laki-laki dari rahimnya.
“Sebelumnya Ayu Alit memiliki dua anak perempuan dari perkawaninannya dengan I Ketut Arsana Putra, 48. Kemudian hamil lagi dan melahirkan anak perempuan kembali,” kata Kapolsek Baturiti AKP I Nengah Sudiarta.
Pengakuan lainnya dari Ayu Alit, kata AKP Sudiarta, dirinya tidak sanggup membiayai hidup anak-anaknya, karena faktor ekonomi.
Namun, keterangan berbeda diberikan suami Ayu Alit; I Ketut Arsana Putra. Arsana kepada penyidik mengatakan sudah curiga jika istrinya hamil.
Bahkan, suaminya sempat melakukan pengecekan terkait kehamilan sang istri. Tapi, istrinya terus membantah dan mengatakan bahwa dirinya tidak hamil.
“Atas berbagai fakta tersebut, Ayu Alit ibu kandung bayi kami tetapkan sebagai tersangka. Karena secara sengaja membuang bayinya sendiri,” tegas Kapolsek Baturiti.
Kasus pembuangan bayi ini tetap akan diproses secara hukum. Apakah ada unsur ibu kandung bayi sengaja membuat laporan palsu? “Kami akan terus dalami kasus ini,” tandasnya.
Seperti diberitakan, seorang bayi perempuan mungil dibuang oleh orang tak dikenal di sebuah warung di Banjar Angseri, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan, Kamis (16/8) lalu.
Bayi berjenis perempuan tersebut sontak membuat geger warga sekitar. Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh Ni Gusti Ayu Alit Prabawati, 22, yang saat itu sedang melintas di depan warung.
Bayi itu ditemukan tepat berada di bawah meja warung sekitar pukul 10.30 yang saat itu kondisi warung sedang tutup.