DENPASAR-Hajatan Annual Meeting International Monetary Fund -World Bank (IMF-WB) 2018 tinggal dua bulan lagi.
Selain persiapan, sejumlah pengawasan juga makin diintensifkan menjelang sidang tahunan pada 8-14 Oktober 2018 di Nusa Dua, Bali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Maryoto Sumadi menjelaskan, untuk mengawasi orang asing di Bali, pihaknya telah membentuk tim Pora (pengawasan orang asing) yang merupakan gabungan Kanwil Hukum dan HAM dengan kejaksaan, kepolisian, TNI.
“Tim Pora ini foksunya pada pengawasan orang asing. Nantinya tim ini yang menyelesaikan masalah sesuai tupoksinya jika ada masalah dengan orang asing,” ujar Sumadi
Saat gelaran IMF-WB, lanjutnya, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali harus kerja ekstra keras mengawasi keberadaan orang asing di Bali.
Sebab, disinyalir banyak orang asing yang sudah overstay atau melebihi masa tinggal.
Kasus terbaru adalah Charles George Albert alias Komang Eli Agus Hermanto, 35, warga Negara Nigeria, yang sudah overstay enam bulan lebih.
Serta ada bule asal Inggris bernama Auj-e Taqaddas, 42, yang overstay 2 bulan lebih.
Saat diminta mengurus administrasi akibat overstay, Auj-e justru berontak dan menampar petugas Imigrasi di bandara.
Meski demikian, Sumadi mengatakan tidak serta merta setiap orang asing yang masuk di Bali dicurigai.
Paling tidak data orang asing yang masuk ter-cover.
“Tiga juta orang asing masuk Bali tidak mungkin kami buntuti terus satu per satu.
Pengawasannya sesuai data dan fungsi masing-masing instansi tim Pora,” jelasnya.
Ditambahkan, yang paling penting orang asing harus melengkapi paspornya dan izin tinggalnya.
Sementara para delegasi IMF-WB akan diberi kemudahan fasilitas tapi tidak keluar dari ranah yang ada.
“Kalau orang atau subyek yang datang menggunakan visa, maka kami permudah.
Seperti waktunya dipersingkat, harusnya mengurus di pusat bisa urus di provinsi.
Tapi, tidak bisa dibebaskan begitu saja, kecuali memang orang yang bebas negara kunjungan,” pungkasnya.