TAMBLANG – Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Ni Wayan Gunami, 60, oleh anak tirinya, Ketut Budi Astawa alias Paros, 24, berlanjut.
Kemarin Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Denpasar melakukan olah tempat kejadian perkara di Pasar Tamblang.
Tim dari Labfor Cabang Denpasar yang dipimpin AKBP Ngurah Wijayaputra langsung melakukan penyisiran di tempat kejadian yang notabene lapak milik korban.
Tim sempat mengambil beberapa sampel di lokasi kejadian. Sampel-sampel yang diambil oleh tim Labfor, kemudian dibawa ke Mapolsek Kubutambahan.
Selanjutnya tim labfor juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah barang bukti, seperti baju yang dikenakan korban dan pelaku, serta mata pisau yang digunakan tersangka membunuh ibu tirinya.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada mengatakan, pengecekan oleh tim forensik sangat penting untuk mencocokkan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian dengan yang dikenakan oleh korban.
Terutama untuk mencocokkan golongan darah dan DNA yang ada pada korban. Selain itu tim forensik juga melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang ada, untuk menguatkan proses penyidikan.
Menurut AKP Mustiada polisi masih menanti proses otopsi yang akan dilakukan oleh dokter forensik di RS Sanglah Denpasar. Rencananya jenazah akan dibawa ke RS Sanglah hari ini (20/8).
“Akan langsung dibawa ke Sanglah. Kami sudah koordinasi dengan tim dokter forensik dan tim dari labfor,” kata Mustiada.
Terkait proses penyidikan, Mustiada mengaku masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap tersangka.
Sejauh ini polisi baru meminta keterangan dari Made Rediani, 45, yang menjadi saksi mahkota dalam kasus tersebut, serta meminta keterangan dari tersangka.
“Memang sudah ada keterangan, tapi itu belum bisa dijadikan motif. Kami perlu melakukan pendalaman lebih dulu. Jangan-jangan ada yang menyuruh (melakukan pembunuhan),
atau dia melakukan (pembunuhan) itu karena dendam. Kami masih perlu melakukan pemeriksaan lagi biar lebih valid,” imbuh pria yang sempat menjadi Kapolsek Sawan itu.