DENPASAR – Penjaga rumah tahanan (Rutan) Bangli yang biasa adem digegerkan dengan upaya penyelundupan sabu-sabu oleh seorang pria bernama Alfan Supriyanto.
Beruntung usaha memasukkan serbuk haram itu bisa dicegah. Kepala Rutan Bangli, Diding Alpian saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali mengungkapkan, berat sabu-sabu yang berusaha dimasukkan ke dalam Rutan Bangli seberat 2,93 gram.
“Petugas kami yang baru mengikuti pelatihan di Lapas Narkotika Bangli lebih peka terhadap penanganan narkoba,” ujar Diding, Senin (20/8) malam.
Pria asal Cirebon itu mengakui selama menjadi Kepala Rutan Bangli selama 2 tahun 3 bulan, kejadian tersebut baru pertama kali.
Lebih lanjut dijelaskan, upaya penyelundupan sabu-sabu terjadi pada Rabu (15/8). Petugas yang berjaga di depan pintu depan atas
nama I Ketut Wisma menerima bungkusan kaleng berisi kentang yang diantarkan pengendara sepeda motor bernama Alfan Supriyanto.
Ukuran kaleng persis dengan kaleng sarden. Kepada petugas Alfan mengaku akan memberikan ke warga binaan wanita atas nama Agus Erna Wijayanti.
Petugas yang curiga membongkar kaleng kentang pring las. Petugas melihat benda mencurigakan. “Waktu dibuka memang isinya kentang.
Tapi, pada lapisan keenam ditemukan paket serbuk putih yg diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,93 gram brutto,” imbuh Diding.
Mendapati temuan itu, kepala kesatuan pengamanan melaporkan pada Karutan Bangli dan Polres Bangli. Pengirim bingkisan tersebut selanjutnya dilakukan penahanan di Polres Bangli.
Nah, setelah dilakukan pendalaman termasuk memanggil Agus Erna Wijayanti. Erna sendiri terjerat kasus narkoba.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Bangli, AS ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Erna sementara belum dinyatakan terlibat. Erna membantah memesan kentang itu,” jelasnya.
Diding mengaku bersyukur pertahanan Rutan Bangli tidak bobol. “Kalau sampai masuk, maka dipastikan ada yang positif saat tes urine rutin,” tukasnya.