DENPASAR – Menjelang masa pelantikan Gubernur -Wagub Bali, Wayan Koster Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster – Ace) mulai gencar muncul ke permukaan.
Seperti yang terlihat kemarin (24/8) siang di rumah transisi di Jalan M. Yamin, Denpasar.
Di hadapan awak media Koster menyatakan rencana reklamasi di kawasan Teluk Benoa Bali tidak bisa dilaksanakan.
Benarkah?
“Rencana reklamasi tersebut sudah kami pastikan tidak akan dilaksanakan,” tegasnya didampingi sejumlah politisi senior PDIP, antara lain Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta; Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama; dan Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.
Secara keseluruhan, ada delapan poin pernyataan sikap tentang rencana reklamasi Teluk Benoa yang dibacakan Koster. Delapan sikap tersebut diteken Koster dan Cok Ace.
Di antara delapan poin tersebut yakni, kawasan Teluk Benoa akan dikonservasi kembali sebagai kawasan untuk melestarikan hutan mangrove dan menjadikannya sebagai kawasan yang hijau, bersih, dan indah.
“Tadinya ada mangrove tebal sekarang banyak mati, ini akan kami kembalikan. Mangrove yang diterobos secara ilegal kami akan tegakkan,” janjinya.