DENPASAR – Alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi di Bali kain tidak bisa dibendung.
Pertumbuhan pendudukan dan meningkatnya kebutuhan akomodasi pariwisata menjadi pemicu alih fungsi lahan kian tak terkendali.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali IB Wisnuardhana mengungkapkan, alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Bali pada tahun 2017 mencapai 900 hektare.
Jumlah tersebut setara 1,13 persen dari total luas lahan pertanian yang mencapai 78.626 hektare.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2016 yang mencapai 537 hektare dari total luas lahan 79.562 hektar.
“Alih fungsi lahan terbesar di tahun 2017 terjadi di wilayah Tabanan yang mencapai 363 hektare,” tuturnya.
Peralihan luas lahan ini lebih banyak digunakan untuk bangunan. Pemicunya kata dia, kondisi perkembangan pariwisata serta kepadatan penduduk yang terus bertambah, membuat alih fungsi lahan sulit dikendalikan.
Namun Wisnu menyatakan, di tengah derasnya arus alih fungsi lahan ini, produktifitas hasil pertanian terutama padi harus terus ditingkatkan.
“Ada beberapa cara yang kita bisa lakukan, seperti menggunakan teknologi yang mampu menghasilkan produk dengan kualitas unggul dan kuantitas lebih banyak,” jelas pria asal Tabanan ini.