DENPASAR– Rencana pembangunan short cut titik 3 dan 4 ruas Singaraja-Denpasar yang dibiayai APBD Bali tak jadi memakan korban.
55 anggota Dewan Bali akhirnya bisa tersenyum meski tak lebar. Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan deadlock pada Sabtu (25/8) lalu,
seluruh fraksi DPRD Bali akhirnya menyepakati alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan pada APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 258 miliar, Senin (27/8) kemarin.
Kata sepakat ini keluar dari bibir Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama saat ditemui di rungannya pukul 15.10.
“Sudah ada titik temu. Seluruh fraksi sudah sepakat bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp258 miliar,” jelas mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
Adi Wiryatama merinci pemotongan dana hibah dewan itu dibutuhkan untuk pembangunan shortcut pada ruas Singaraja-Denpasar.
Di luar shortcut yang dibiayai APBN, terangnya Gubernur Bali terpilih Wayan Koster menganggarkan alokasi dana sebesar Rp 250 miliar.
Anggaran tersebut disepakati “dicubit” dari Rp 374 miliar alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan.
Kepada Jawa Pos Radar Bali ayah kandung Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti itu mengatakan dari pemotongan hibah Rp 374 miliar – Rp 250 miliar diperoleh angka Rp 124 miliar rupiah.
Mengingat kesepakatan alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, maka kekurangan sebesar Rp134 miliar akan ditutup dengan dana Silpa 2018 maupun pendapatan daerah lainnya.
“Dengan demikian, semua berjalan. Sekarang ini ada Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Lalu bagaimana sisanya Rp134 miliar
untuk menggenapi Rp258 miliar sesuai kesepakatan? Nanti kan ada pendapatan maupun Silpa 2018,” beber Adi Wiryatama.