DENPASAR – Dewan Bali akhirnya sepakat menerima dana hibah pada APBD Bali Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 258 miliar.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyebut, kesepakatan yang dicapai patut diapresiasi. Sebab hal tersebut merupakan bukti komitmen
DPRD Bali secara kelembagaan untuk mendukung program prioritas Wayan Koster, gubernur Bali terpilih.
“Kita mendukung rencana gubernur mempercepat upaya seimbangkan kawasan utara dan selatan Bali. Salah satunya terkait pembangunan shortcut,
yang walaupun itu tanggung jawab pusat, tetapi kita ingin ada percepatan. Dan itu membutuhkan biaya Rp 250 miliar,” paparnya.
Ditambahkannya selama ini Pemda Bali selalu berbicara ketimpangan ekonomi antara Bali Utara dan Selatan. Kegelisahan itu hanya “menguap” lewat kata-kata.
“Apapun yang kita kerjakan di Singaraja bila shortcut, jalannya tetap sekian jam dari Tabanan ke Singaraja dan dari daerah lainnya juga lama, maka tidak ada artinya,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut atas kata sepakat itu, Selasa (28/8) pukul 10.00 hari ini akan dilaksanakan penandatanganan KUA PPAS
atau kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara antara gubernur definitif Made Mangku Pastika dan DPRD Bali.
Imbuhnya, masing-masing anggota Dewan Bali akan memfasilitasi dana hibah sekitar Rp 4 miliar alias dipangkas senilai Rp 2 miliar rupiah dari kesepakatan awal.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, situasi panas sempat terjadi sebelum kata sepakat dicapai. Imbasnya, rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019
antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali dan pimpinan DPRD Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali yang dijadwalkan pukul 10.00 pagi molor hingga pukul 13.30.
Sebelum kata sepakat dicapai, Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Panca Bayu sempat menggelar rapat tertutup di ruang Fraksi Partai Golkar.
Hasilnya, keempat fraksi ngotot bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan mentok di angka Rp374 miliar sesuai rancangan awal.
Bahkan, sempat terdengar skenario pengambilan keputusan melalui mekanisme votting apabila eksekutif tetap ngotot memangkas alokasi dana hibah dari Rp374 miliar menjadi Rp 116 miliar.