DENPASAR- Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Bali 2019 di Gedung DPRD Bali, Selasa siang (28/8) berlangsung panas.
Kesepakatan seluruh pimpinan fraksi DPRD Bali tentang alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan pada APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 250 miliar, Senin (27/8) tak lantas membuat Rapat Paripurna ke-19 itu berlangsung adem.
Sebaliknya , Politisi Partai NasDem, I Wayan Kari Subali melontarkan interupsi keras.
Ia juga mengancam akan mempidanakan dan “main cincang” semua pihak yang terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS.
Meski menuai interupsi, hal itu tak berdampak apapun.
Sebaliknya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang mengakhiri masa jabatan Rabu (29/8) hari ini dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama tetap membubuhkan tanda tangan.
Pada kesempatan itu, Kari Subali tetap tegas menolak adanya pemangkasan.
“Jikalau saya menyetujui 2 (Rp 2 miliar, red) atau berapa pun kurang dari 6 (Rp 6 miliar, red), itu berarti saya menjatuhkan Bapak Gubernur Wayan Koster,” ujar politisi berpenampilan super nyentrik itu sembari mengklaim pemotongan bansos akan memantik tudingan-tudingan rakyat dan para pihak yang kontra dengan pemerintah.
Dirinya juga mengantisipasi demonstrasi yang berpeluang muncul akibat pemangkasan bansos tersebut.
“Jangan diberikan celah untuk memecah kita (Gubernur dan DPRD Bali, red). Sebenarnya saudara-saudara PDI Perjuangan, saya mantan PDI Perjuangan memberikan example yang benar.
Kari Subali mengajak seluruh fraksi DPRD Bali untuk serius dan tidak main-main. Kalau main-main, dirinya mengaku juga bisa ikut main-main. Selama 10 tahun bertugas, tandasnya baru kemarin dirinya berbicara lantang.
“Dalam rapat fraksi itu (Senin, 27/8, red) saya sama sekali belum menyetujui.
Tapi kalau itu nanti diajukan (Rp 250 miliar, red), bahwa waktu itu saya belum menentukan sikap, ya boleh.
Anda berarti mencincang saya. Boleh. Hati-hati saya akan cincang Anda ke meja hijau,” ancam politisi asal Banjar Banyuning, Desa Banutan, Kecamatan Abang, Karangasem itu.