27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 23:06 PM WIB

Kari Subali Siap Mundur dan Ancam Sekda Laporkan KPK

DENPASAR- Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Bali 2019 di Gedung DPRD Bali, Selasa siang (28/8) berlangsung panas.

Salah satu anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali yang juga politisi Partai NasDem, I Wayan Kari Subali melontarkan interupsi keras.

Selain mengancam mempidanakan semua pihak, politisi nyentrik ini juga akan membuat perhitungan.

Lontaran keras dan “ancaman” Kari Subali, karena ia menilai kesepakatan pimpinan fraksi, pimpinan DPRD Bali dengan pihak eksekutif adalah perampasan hak asasi politik.

Kari Subali mengaku akan mengadukan peristiwa yang menyakitinya tersebut kepada induk politiknya.

Bahkan, bila nantinya induk partai tak membela dirinya, ia tegas mengatakan akan mundur.

“Saya mundur. Saya mundur,” ucapnya lantang.

Sementara itu, usai penandatangan kesepakatan KUA PPAS, Kari Subali juga mengancam Sekretaris Daerah Pemprov Bali Dewa Made Indra.

Politisi berambut gondrong itu mengatakan akan berbicara lanjut sehingga semua pihak “menangis”. Dia menggertak akan melakukan tindakan “membongkar”.

“Ini sudah ada indikasi yang tidak benar,” tegasnya serta merta menyebut kalimat akan melakukan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diulangi Kari Subali, sikap kerasnya semata-mata untuk membela dan memagari Gubernur Bali terpilih Wayan Koster dan menjaga kehormatan Dewan Bali.

Menariknya, meski galak, di luar arena rapat, Kari Subali tak ambil pusing dengan sikap Ketua Fraksi Panca Bayu, I Kadek Nuartana yang ikut membubuhkan tanda tangan sepakat.

“Saya salahkan yang memutuskan. Saya tidak salahkan ketua fraksi saya karena sudah pecah. Wartawan takut liput saya. Kalau ini tidak terealisasi 6 (Rp 6 miliar, red) saya bongkar semuanya. Ini tugas saya untuk meng-clean-kan jagat Bali,” ungkapnya sesumbar.

 

DENPASAR- Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Bali 2019 di Gedung DPRD Bali, Selasa siang (28/8) berlangsung panas.

Salah satu anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali yang juga politisi Partai NasDem, I Wayan Kari Subali melontarkan interupsi keras.

Selain mengancam mempidanakan semua pihak, politisi nyentrik ini juga akan membuat perhitungan.

Lontaran keras dan “ancaman” Kari Subali, karena ia menilai kesepakatan pimpinan fraksi, pimpinan DPRD Bali dengan pihak eksekutif adalah perampasan hak asasi politik.

Kari Subali mengaku akan mengadukan peristiwa yang menyakitinya tersebut kepada induk politiknya.

Bahkan, bila nantinya induk partai tak membela dirinya, ia tegas mengatakan akan mundur.

“Saya mundur. Saya mundur,” ucapnya lantang.

Sementara itu, usai penandatangan kesepakatan KUA PPAS, Kari Subali juga mengancam Sekretaris Daerah Pemprov Bali Dewa Made Indra.

Politisi berambut gondrong itu mengatakan akan berbicara lanjut sehingga semua pihak “menangis”. Dia menggertak akan melakukan tindakan “membongkar”.

“Ini sudah ada indikasi yang tidak benar,” tegasnya serta merta menyebut kalimat akan melakukan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diulangi Kari Subali, sikap kerasnya semata-mata untuk membela dan memagari Gubernur Bali terpilih Wayan Koster dan menjaga kehormatan Dewan Bali.

Menariknya, meski galak, di luar arena rapat, Kari Subali tak ambil pusing dengan sikap Ketua Fraksi Panca Bayu, I Kadek Nuartana yang ikut membubuhkan tanda tangan sepakat.

“Saya salahkan yang memutuskan. Saya tidak salahkan ketua fraksi saya karena sudah pecah. Wartawan takut liput saya. Kalau ini tidak terealisasi 6 (Rp 6 miliar, red) saya bongkar semuanya. Ini tugas saya untuk meng-clean-kan jagat Bali,” ungkapnya sesumbar.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/