33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:06 PM WIB

Diprotes Warga, Satpol PP Stop Proyek Pengurugan DTW Ulun Danu

TABANAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan akhirnya menghentikan sementara proses pengurugan tanah di DTW Danau Beratan, Candikuning, Baturiti, Tabanan.

Selain menghentikan pengurugan, Satpol PP mendamaikan dan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Antara pro dan kontra terkait pengerugan di DTW Danau Beratan.

“Akhirnya kami kirim intelijen untuk memastikan dan menggali keterangan terkait adanya pengurugan tanah menggunakan alat berupa bego di DTW Ulun Danu Beratan,” ujar Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba.

Menurut Sarba, setelah mendapat informasi ada pengurugan, pihaknya langsung turun ke lokasi DTW Ulun Danu, Candikuning dan mencopot spanduk bertuliskan menolak proses pengurugan.

alat berat berupa bego juga sudah pindahkan. “Tindakan preventif ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak terjadi konflik nantinya,” bebernya. 

Berdasar informasi yang dia peroleh di lahan yang diuruk rencananya akan dibangun Pura Taman Beji.

Pasalnya, Pura Taman beji yang lama berada di sebelah utara DTW Ulun Danu tidak dapat digunakan untuk acara persembahyangan oleh pengempon Pura Ulun Danu.

Karena diklaim Pura Taman Beji milik Desa Pakraman Candikuning. “Atas dasar itulah dilakukan pengurugan sehingga dibangun Pura Taman Beji,” jelasnya

Sarba menambahkan, masalah tersebut sebenarnya hanya miskomunikasi. Bukan pengurugan seperti yang dikira warga.

Tetapi mengambil tanah bekas banjir bandang tahun 2017 yang mengedap di danau, itu yang diangkat. Tidak pengurugan ke danau. 

“Kami sudah bertemu dengan kedua belah. Yakni pihak desa Pakraman Candikuning dengan pihak pengempon Ulun Danu Beratan.

Dengan memediasi agar segera mengadakan pertemuan. Duduk bareng dan rembuk menyelesaikan masalah. Sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga menghimbau jika ada masalah apapun tidak harus diselesai dengan jalan protes. Rembuk dan duduk bersama. 

“Kami berharap cepat dapat diselesaikan, pemerintah kabupaten siap memfasilitasi dan memberikan solusi masalah ini,” tandasnya. 

TABANAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan akhirnya menghentikan sementara proses pengurugan tanah di DTW Danau Beratan, Candikuning, Baturiti, Tabanan.

Selain menghentikan pengurugan, Satpol PP mendamaikan dan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Antara pro dan kontra terkait pengerugan di DTW Danau Beratan.

“Akhirnya kami kirim intelijen untuk memastikan dan menggali keterangan terkait adanya pengurugan tanah menggunakan alat berupa bego di DTW Ulun Danu Beratan,” ujar Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba.

Menurut Sarba, setelah mendapat informasi ada pengurugan, pihaknya langsung turun ke lokasi DTW Ulun Danu, Candikuning dan mencopot spanduk bertuliskan menolak proses pengurugan.

alat berat berupa bego juga sudah pindahkan. “Tindakan preventif ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan agar tidak terjadi konflik nantinya,” bebernya. 

Berdasar informasi yang dia peroleh di lahan yang diuruk rencananya akan dibangun Pura Taman Beji.

Pasalnya, Pura Taman beji yang lama berada di sebelah utara DTW Ulun Danu tidak dapat digunakan untuk acara persembahyangan oleh pengempon Pura Ulun Danu.

Karena diklaim Pura Taman Beji milik Desa Pakraman Candikuning. “Atas dasar itulah dilakukan pengurugan sehingga dibangun Pura Taman Beji,” jelasnya

Sarba menambahkan, masalah tersebut sebenarnya hanya miskomunikasi. Bukan pengurugan seperti yang dikira warga.

Tetapi mengambil tanah bekas banjir bandang tahun 2017 yang mengedap di danau, itu yang diangkat. Tidak pengurugan ke danau. 

“Kami sudah bertemu dengan kedua belah. Yakni pihak desa Pakraman Candikuning dengan pihak pengempon Ulun Danu Beratan.

Dengan memediasi agar segera mengadakan pertemuan. Duduk bareng dan rembuk menyelesaikan masalah. Sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga menghimbau jika ada masalah apapun tidak harus diselesai dengan jalan protes. Rembuk dan duduk bersama. 

“Kami berharap cepat dapat diselesaikan, pemerintah kabupaten siap memfasilitasi dan memberikan solusi masalah ini,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/