25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:13 AM WIB

Hi…Hi…Bikin Bergidik, Tiga Anak Korban Pembunuhan Hantui Mimpi Setpyan

GIANYAR – Terdakwa kasus pembunuhan tiga anak, Ni Putu Septiyan Permadani, mengaku kerap didatangi tiga almarhum anaknya.

Pernyataan itu mencuat dalam sidang lanjutan pemeriksaan terhadap Septiyan di PN Gianyar, Selasa soe (4/9).

“Setiap hari mereka datang dalam mimpi, memanggil-manggil ibu-ibu,” ujar Septiyan di depan majelis hakim PN Gianyar.

Pada saat memberikan kesaksian, suara Septiyan terdengar merintih dan sedikit terisak menahan tangis.

Sidang tersebut dipimpin hakim ketua, Ida Ayu Sri Adriyanthi Wija dengan anggota Wawan Edi Prastyo dan Diah Astuti. Salah satu hakim Wawan Edi pun mendesak Septiyan.

“Apa yang ada dalam mimpi itu?” tanya Wawan. “Mereka (anak-anak) peluk saya, ajak main sama bapaknya. Saya rindu anak-anak,” jawab Septiyan.

Suasana pun menjadi haru. Kerabat Septiyan tampak merasa sedih. Bahkan, ketua majelis hakim, Ida Ayu Sri tampak ikut mengusap pipi di bawah mata.

“Saya mengakui kesalahan saya, saya menyesal,” ujar Septiyan kepada para hakim dan jaksa. Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dua pekan lagi, pada Selasa (18/9). 

GIANYAR – Terdakwa kasus pembunuhan tiga anak, Ni Putu Septiyan Permadani, mengaku kerap didatangi tiga almarhum anaknya.

Pernyataan itu mencuat dalam sidang lanjutan pemeriksaan terhadap Septiyan di PN Gianyar, Selasa soe (4/9).

“Setiap hari mereka datang dalam mimpi, memanggil-manggil ibu-ibu,” ujar Septiyan di depan majelis hakim PN Gianyar.

Pada saat memberikan kesaksian, suara Septiyan terdengar merintih dan sedikit terisak menahan tangis.

Sidang tersebut dipimpin hakim ketua, Ida Ayu Sri Adriyanthi Wija dengan anggota Wawan Edi Prastyo dan Diah Astuti. Salah satu hakim Wawan Edi pun mendesak Septiyan.

“Apa yang ada dalam mimpi itu?” tanya Wawan. “Mereka (anak-anak) peluk saya, ajak main sama bapaknya. Saya rindu anak-anak,” jawab Septiyan.

Suasana pun menjadi haru. Kerabat Septiyan tampak merasa sedih. Bahkan, ketua majelis hakim, Ida Ayu Sri tampak ikut mengusap pipi di bawah mata.

“Saya mengakui kesalahan saya, saya menyesal,” ujar Septiyan kepada para hakim dan jaksa. Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dua pekan lagi, pada Selasa (18/9). 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/