DENPASAR – Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin.
Yang digodok adalah DPT Pemilu 2019 yang berjumlah 185.994.374 (185,99 juta, red). Jumlah pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 801.291 tempat pemungutan suara alias TPS.
Khusus Provinsi Bali, terdapat 3.030.657 orang yang masuk DPT. Ketua KPU Bali Wayan Jondra merinci jumlah pemilih laki-laki berjumlah 1.516.786, sedangkan perempuan berjumlah 1.516.786.
Total TPS di 716 desa berjumlah 12.215. Meski telah ditetapkan, ternyata seluruh kabupaten/kota di Bali mengoleksi pemilih ganda.
Berdasar informasi, Kabupaten Badung mengoleksi pemilih ganda terbanyak. Dari total 366.545 DPT, terdapat 512 pemilih ganda.
Disusul Kabupaten Gianyar (438 dari 364.060 pemilih), Kota Denpasar (378 dari 415.936 pemilih), Kabupaten Karangasem (228 dari 381.568 pemilih),
Kabupaten Tabanan (214 dari 362.242 pemilih), Kabupaten Klungkung (210 dari 159.774 pemilih), Kabupaten Jembrana (150 dari 228.707 pemilih),
Kabupaten Buleleng (103 dari 564.955 pemilih), dan Kabupaten Bangli (48 dari 186.870). Wayan Jondra dan Komisioner Bawaslu Bali I Ketut Rudia menyodorkan data yang sama terkait total pemilih ganda di Bali, yakni 2.280 orang.
Jondra mengatakan belum tahu pemicu adanya pemilih ganda sebanyak 2.280 orang tersebut. Meski demikian dirinya mengaku telah memerintahkan jajaran KPU kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi faktual kebenaran status ganda tersebut.
“Belum tahu penyebabnya. Ini baru dugaan ganda. Bisa benar ganda atau berbeda,” ucapnya. Terkait dugaan pemilih ganda,
mantan ketua KPU Kabupaten Badung itu menyebut penggunaan beberapa indikator atau parameter, yakni nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir.
“Jika itu sama belum tentu ganda. Mungkin orangnya berbeda, alamatnya berbeda,” tandas Jondra.