25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:37 AM WIB

APBD Dipangkas, Perluasan TPA Bengkala Batal

SINGARAJA-Rencana pemerintah melakukan perluasan TPA Bengkala, terpaksa batal. 

Alokasi anggaran pembebasan lahan yang telah dipasang pada APBD Induk 2018, dipangkas alias terkena rasionalisasi dan dialihkan ke program kegiatan lain.

Seperti terungkap saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2018, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (6/8).

Anggota DPRD Buleleng Wayan Edy Parsa mengatakan, tumpukan sampah di TPA Bengkala sudah sangat tinggi. 

Menurutnya tumpukan sampah telah mencapai ketinggian lima meter.

“Pada APBD Induk itu sudah dipasang anggaran untuk pembebasan lahan perluasan TPA Bengkala. 

Tapi kenapa sampai sekarang tidak terealisasi,” katanya.

Ia makin curiga, lantaran pada APBD Perubahan 2018, anggaran pembebasan lahan hilang. 

Padahal pembebasan lahan belum terlaksana. 

“Sudah jelas tertulis ada dana BKK Provinsi Bali untuk pengadaan lahan. Itu sudah jelas verifikasi gubernur,” imbuhnya.

Sementara itu Sekab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, anggaran untuk perluasan TPA Bengkala memang telah terpasang pada induk 2018. 

Hanya saja terjadi perubahan skema mekanisme pengadaan lahan. Dulunya pengadaan lahan diserahkan pada Sekretariat Daerah. 

Kini pengadaan lahan harus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Buleleng.

“Dalam rasionalisasi (anggaran) kemarin, kami estimasi ada kesulitan pelaksanaan. 

Sehingga kami manfaatkan untuk menutupi program lain dan menambah anggaran untuk program skala prioritas,” kata Puspaka.

Ia pun meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Buleleng melakukan perencanaan lebih konkrit lagi. 

Sehingga proses pembebasan lahan bisa terealisasi pada tahun 2019 mendatang.

Sekedar diketahui, wacana perluasan TPA Bengkala sudah ada sejak 2017 lalu.

Saat itu pemerintah mengincar lahan seluas 2 hektare yang berada di sisi barat dan utara TPA. 

Kebetulan lahan itu merupakan lahan perkebunan yang kurang produktif.

Sedangkan tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,27 miliar untuk pembebasan lahan seluas dua hektare. 

Pemerintah memperkirakan lahan itu akan dilepas dengan harga Rp 11 juta per are. 

Sayang rencana itu terpaksa ditangguhkan lantaran rasionalisasi anggaran cukup tinggi. 

SINGARAJA-Rencana pemerintah melakukan perluasan TPA Bengkala, terpaksa batal. 

Alokasi anggaran pembebasan lahan yang telah dipasang pada APBD Induk 2018, dipangkas alias terkena rasionalisasi dan dialihkan ke program kegiatan lain.

Seperti terungkap saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2018, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (6/8).

Anggota DPRD Buleleng Wayan Edy Parsa mengatakan, tumpukan sampah di TPA Bengkala sudah sangat tinggi. 

Menurutnya tumpukan sampah telah mencapai ketinggian lima meter.

“Pada APBD Induk itu sudah dipasang anggaran untuk pembebasan lahan perluasan TPA Bengkala. 

Tapi kenapa sampai sekarang tidak terealisasi,” katanya.

Ia makin curiga, lantaran pada APBD Perubahan 2018, anggaran pembebasan lahan hilang. 

Padahal pembebasan lahan belum terlaksana. 

“Sudah jelas tertulis ada dana BKK Provinsi Bali untuk pengadaan lahan. Itu sudah jelas verifikasi gubernur,” imbuhnya.

Sementara itu Sekab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, anggaran untuk perluasan TPA Bengkala memang telah terpasang pada induk 2018. 

Hanya saja terjadi perubahan skema mekanisme pengadaan lahan. Dulunya pengadaan lahan diserahkan pada Sekretariat Daerah. 

Kini pengadaan lahan harus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Buleleng.

“Dalam rasionalisasi (anggaran) kemarin, kami estimasi ada kesulitan pelaksanaan. 

Sehingga kami manfaatkan untuk menutupi program lain dan menambah anggaran untuk program skala prioritas,” kata Puspaka.

Ia pun meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Buleleng melakukan perencanaan lebih konkrit lagi. 

Sehingga proses pembebasan lahan bisa terealisasi pada tahun 2019 mendatang.

Sekedar diketahui, wacana perluasan TPA Bengkala sudah ada sejak 2017 lalu.

Saat itu pemerintah mengincar lahan seluas 2 hektare yang berada di sisi barat dan utara TPA. 

Kebetulan lahan itu merupakan lahan perkebunan yang kurang produktif.

Sedangkan tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,27 miliar untuk pembebasan lahan seluas dua hektare. 

Pemerintah memperkirakan lahan itu akan dilepas dengan harga Rp 11 juta per are. 

Sayang rencana itu terpaksa ditangguhkan lantaran rasionalisasi anggaran cukup tinggi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/