33.1 C
Jakarta
23 November 2024, 12:29 PM WIB

KERAS!! Pemkab Buleleng Perkarakan Aksi Demo Pacul di KPK

SINGARAJA-Aksi demonstrasi yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Cinta Buleleng (PACUL) di depan gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), pada Kamis (6/7) berbuntut panjang.

Dianggap merugikan Pemkab Buleleng, pemerintah pun menyiapkan langkah hukum.

Pemkab menilai aksi PACUL berdemo di depan gedung KPK sebagai gerakan membangun opini negatif pada pemerintah.

 

Pemerintah menyatakan merasa perlu melakukan langkah tersebut, karena aksi itu tak dilandasi dengan data dan fakta hukum riil sebagaimana yang diputuskan oleh Mahkamah Agung.

 

Seperti diketahui, PACUL yang dikomandani Muslim Arbi, sempat melakukan orasi di depan Gedung KPK.

 

Dalam aksi itu, PACUL menyatakan Bupati Buleleng menyerahkan tanah negara seluas 16 hektare di kawasan Batu Ampar, Desa Pejarakan, pada investor tanpa persetujuan DPRD Buleleng. akibatnya negara mengalami kerugian hingga Rp 24 miliar.

 

Muslim juga mendesak agar KPK memanggil Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Dirut PT. Prapat Agung. Terlebih Sekretaris DPRD Buleleng sudah sempat dipanggil KPK terkait masalah tersebut.

Aksi demo dari PACUL itu pun diberitakan oleh salah satu media online di Jakarta.

 

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pemerintah merasa sangat dirugikan dengan aksi demo dan pemberitaan pada media online tersebut.

 

 “Salah satunya tergganggunya rasa aman wisatawan yang berkunjung ke Buleleng. Mengingat wilayah yang dimaksud adalah kawasan pariwisata,” kata Puspaka saat memberikan keterangan pers di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat (7/9) siang.

 

SINGARAJA-Aksi demonstrasi yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Cinta Buleleng (PACUL) di depan gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), pada Kamis (6/7) berbuntut panjang.

Dianggap merugikan Pemkab Buleleng, pemerintah pun menyiapkan langkah hukum.

Pemkab menilai aksi PACUL berdemo di depan gedung KPK sebagai gerakan membangun opini negatif pada pemerintah.

 

Pemerintah menyatakan merasa perlu melakukan langkah tersebut, karena aksi itu tak dilandasi dengan data dan fakta hukum riil sebagaimana yang diputuskan oleh Mahkamah Agung.

 

Seperti diketahui, PACUL yang dikomandani Muslim Arbi, sempat melakukan orasi di depan Gedung KPK.

 

Dalam aksi itu, PACUL menyatakan Bupati Buleleng menyerahkan tanah negara seluas 16 hektare di kawasan Batu Ampar, Desa Pejarakan, pada investor tanpa persetujuan DPRD Buleleng. akibatnya negara mengalami kerugian hingga Rp 24 miliar.

 

Muslim juga mendesak agar KPK memanggil Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Dirut PT. Prapat Agung. Terlebih Sekretaris DPRD Buleleng sudah sempat dipanggil KPK terkait masalah tersebut.

Aksi demo dari PACUL itu pun diberitakan oleh salah satu media online di Jakarta.

 

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pemerintah merasa sangat dirugikan dengan aksi demo dan pemberitaan pada media online tersebut.

 

 “Salah satunya tergganggunya rasa aman wisatawan yang berkunjung ke Buleleng. Mengingat wilayah yang dimaksud adalah kawasan pariwisata,” kata Puspaka saat memberikan keterangan pers di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat (7/9) siang.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/