29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:51 AM WIB

WOW!! Tak Sesuai Data Pusat, Pemilih di Bali Berkurang 2.408 orang

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan secara resmi

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) dari 9 kabupaten/kota di Bali Jumat sore (14/9) tadi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data hasil perbaikan, jumlah pemilih tercapat 3.028.249 jiwa.

 

Ketua KPU Bali, I Wayan Jondra, menerangkan dari jumlah tersebut diantaranya jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.512.796 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 1.515.453 jiwa.

 

Hasil yang diperoleh tak sebanding dengan hasil pusat yang menyatakan Bali memiliki sebanyak 3.030.657 pemilih. Atau terdapat selisih hasil sebanyak 2.408 pemilih.

“Itu sudah termasuk dengan 132 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Jondra merinci, dari total DPTHP, tercatat untuk Kota Denpasar sebanyak 415.642 dengan jumlah TPS 1.632, Badung jumlah pemilih 366.131dengan total TPS 1.374, Tabanan jumlah pemilih 362.071dengan total TPS1.544.

 

Jembarana dengan total pemilih 228.586 dan tersedia 871 TPS,

Buleleng 564.620 pemilih dengan jumlah TPS 2.126, Bangli total 186.674 pemilih dengan 843 TPS, Karangasem 381.323 pemilih dengan total TOS 1.706, Klungkung 159.599 pemilih dengan total TPS 619, dan Gianyar 363.603 dengan jumlah TPS 1.500.

 

Jorda mengakui tidak akan merubah DPT Bali, namun seiring perjalanan bisa terjadi perubahan misalnya pemilih meninggal.

 

Atau peserta dibawah umur yang tepat pada 17 April 2019 berumur 17 tahun, bisa ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan perekaman dan mengambil surat keterangan sudah terekam untuk ketentuan memilih.

 

“Atau menjadi TNI / Polri, itu kan tidak memenuhi syarat tidak akan dihapuskan tidak akan merubah DPT hanya ditandai peserta TMS.

 

Kalau sebaliknya misal dia TNI / Polri  namun saat pemilihan dia sudah pensiun bisa memilih menggunakan KTP yang ditentukan pada jam 12.00-13.00,” pungkasnya.

 

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan secara resmi

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) dari 9 kabupaten/kota di Bali Jumat sore (14/9) tadi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data hasil perbaikan, jumlah pemilih tercapat 3.028.249 jiwa.

 

Ketua KPU Bali, I Wayan Jondra, menerangkan dari jumlah tersebut diantaranya jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.512.796 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 1.515.453 jiwa.

 

Hasil yang diperoleh tak sebanding dengan hasil pusat yang menyatakan Bali memiliki sebanyak 3.030.657 pemilih. Atau terdapat selisih hasil sebanyak 2.408 pemilih.

“Itu sudah termasuk dengan 132 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Jondra merinci, dari total DPTHP, tercatat untuk Kota Denpasar sebanyak 415.642 dengan jumlah TPS 1.632, Badung jumlah pemilih 366.131dengan total TPS 1.374, Tabanan jumlah pemilih 362.071dengan total TPS1.544.

 

Jembarana dengan total pemilih 228.586 dan tersedia 871 TPS,

Buleleng 564.620 pemilih dengan jumlah TPS 2.126, Bangli total 186.674 pemilih dengan 843 TPS, Karangasem 381.323 pemilih dengan total TOS 1.706, Klungkung 159.599 pemilih dengan total TPS 619, dan Gianyar 363.603 dengan jumlah TPS 1.500.

 

Jorda mengakui tidak akan merubah DPT Bali, namun seiring perjalanan bisa terjadi perubahan misalnya pemilih meninggal.

 

Atau peserta dibawah umur yang tepat pada 17 April 2019 berumur 17 tahun, bisa ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan perekaman dan mengambil surat keterangan sudah terekam untuk ketentuan memilih.

 

“Atau menjadi TNI / Polri, itu kan tidak memenuhi syarat tidak akan dihapuskan tidak akan merubah DPT hanya ditandai peserta TMS.

 

Kalau sebaliknya misal dia TNI / Polri  namun saat pemilihan dia sudah pensiun bisa memilih menggunakan KTP yang ditentukan pada jam 12.00-13.00,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/