DENPASAR – Pemerintah dan pemuka agama Hindu bergerak cepat pascamerebaknya kasus turis asing naik pelinggih Pura Luhur Batukaru.
Senin (17/9) siang berlangsung pertemuan antara Wakil Gubernur Bali Cok Ace bersama DPRD Bali dan tokoh agama Hindu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana berharap pemerintah bisa mengembalikan fungsi pura sebagai tempat suci yakni untuk persembahyangan.
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk memfasilitasi Desa Pakraman dan PHDI melakukan pengelolaan tempat suci,
serta memfasilitasi pesamuan agung Desa Pakraman dalam rangka menyatukan persepsi menjaga kesucian Bali.
“Sebelum ke sini kami sudah membuat kesepakatan, kami akan mendesak eksekutif dan legislatif untuk membuat regulasi tentang perlindungan tempat suci dan kawasan suci di Bali.
Sementara terkait dengan kasus wisatawan asing di Pura Batukaru, kami mohon Polda Bali melakukan proses hukum dan mengamankan pelaku,” ujar I Gusti Ngurah Sudiana.
Mengenai begitu seringnya terjadi pelanggaran di tempat suci, Wakil Gubernur Cok Ace menyatakan pemerintah akan segera mengambil langkah strategis untuk menyusun regulasi tentang kesucian pura.
“Sesuai dengan kesepakatan kesucian Pura di Bali perlu dijaga, karena itu merupakan roh dari adat istiadat dan budaya Bali. Ini salah satu upaya pemerintah untuk menjaga pura di Bali,” kata Wagub Cok Ace.
Dalam rapat tersebut turut hadir PHDI Bali, KMHDI, pimpinan Paiketan, PHRI, dan Peradah Bali.