RadarBali.com – 12 narapidana Lapas Kerobokan yang dianggap sebagai biang kerok mengganggu ketertiban masyarakat Bali bakal dilayar ke Lapas Nusakambangan, Jumat (25/8) hari ini.
Pemindahan 12 warga binaan Lapas Kelas II Denpasar ke Lapas Kelas II A Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan ditempuh melalui jalur darat.
Namun, pemindahan 12 narapidana ini “diprotes” anggota DPR RI Desmond J Mahesa. Politisi Gerindra ini mengatakan upaya pemindahan 12 napi itu merupakan gagasan yang perlu dikritisi.
Karena, kata dia, ada pertanyaan, apakah Lapas Nusa Kambangan bisa menampung napi yang akan dipindah itu.
“Sebagai sebuah ide (pemindahan napi rusuh) tidak ada yang salah, tapi kita harus melihat realitanya. Disini ada kebijakan Menkumham khususnya Dirjen Lapas apakah cocok atau tidak,” tandasnya.
“Baik sekali (pemindahan). Apalagi bertujuan untuk memberikan efek jera. Kesannya itu untuk memberikan hukuman lebih berat karena siapapun orang yang ada di Nusa Kambangan terasa takut. Tapi, harus dilihat dulu kapasitas Lapas Nusa Kambangan, apakah cukup atau tidak. Jangan sampai pemindahan justru memunculkan masalah baru,” paparnya.