31.8 C
Jakarta
19 November 2024, 22:31 PM WIB

Pencurian Pretima di Pura Kayangan, Polisi Periksa Balasan Saksi

MANGUPURA – Kasus pencurian pretima di Pura Kayangan Jagat Dalem Solo, Banjar Aseman, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (21/9) terus mendapat atensi dari kepolisian.

 

Terbaru, usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos radar bali, dari keterangan sumber penyidik di unit Reskrim Polsek Abiansemal dan polres Badung, saat ini sudah ada belasan saksi yang diperiksa.

“Sampai saat ini kami sememtara memeriksa keterangan saksi. Kurang lebih sudah balasan saksi dimintai keterangan,” tutur sumber, Sabtu (22/9).

 

Dari hasil pengembangan sementara dari saksi pengampon pura dan warga sekitar TKP diketahui bahwa tidak ada satupun saksi yang melihat langsung peristiwa pencurian itu.

 

Menurut saksi, kasus pencurian baru diketahui ketika seorang pengempon pura I Ketut Suwena, 42, yang kala itu bertugas bersih-bersih di areal pura Kayangan Jagat Dalem Solo, Banjar Aseman, Desa Sedang sekitar pukul 08.00.

 

“Dia pun terkejut melihat pintu dan isi ruang pura tersebut berantakan. Setelah dicek ternyata emasnya dibawa kabur,” beber sumber.

 

Adapun yang berhasil digasak maling berupa 4 buah gelang emas, 5 buah kalung emas, 20 buah perhiasan bunga emas, dan 1 gulung wastra. Akibat aksi pencurian itu, warga Pengempon Pura Dalem solo mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 53.000.000.

 

“Pelaku diduga lebih dari satu orang yang kini masih berkeliaran,” tutupnya.

 

Sementara atas informasi sumber, Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetya mengaku jika sampai saat ini anggota mesih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari tahu siapa pelaku sebenarnya.

 

 “Kami berencana mengecek sejumlah CCTV di rumah warga yang tak jauh dari TKP sebagai bukti petunjuk.

 

Sebab, dari keterangan saksi-saksi belum ada perkembangan signifikan sehingga pelaku belum bisa diamankan,” tutupnya.

MANGUPURA – Kasus pencurian pretima di Pura Kayangan Jagat Dalem Solo, Banjar Aseman, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (21/9) terus mendapat atensi dari kepolisian.

 

Terbaru, usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos radar bali, dari keterangan sumber penyidik di unit Reskrim Polsek Abiansemal dan polres Badung, saat ini sudah ada belasan saksi yang diperiksa.

“Sampai saat ini kami sememtara memeriksa keterangan saksi. Kurang lebih sudah balasan saksi dimintai keterangan,” tutur sumber, Sabtu (22/9).

 

Dari hasil pengembangan sementara dari saksi pengampon pura dan warga sekitar TKP diketahui bahwa tidak ada satupun saksi yang melihat langsung peristiwa pencurian itu.

 

Menurut saksi, kasus pencurian baru diketahui ketika seorang pengempon pura I Ketut Suwena, 42, yang kala itu bertugas bersih-bersih di areal pura Kayangan Jagat Dalem Solo, Banjar Aseman, Desa Sedang sekitar pukul 08.00.

 

“Dia pun terkejut melihat pintu dan isi ruang pura tersebut berantakan. Setelah dicek ternyata emasnya dibawa kabur,” beber sumber.

 

Adapun yang berhasil digasak maling berupa 4 buah gelang emas, 5 buah kalung emas, 20 buah perhiasan bunga emas, dan 1 gulung wastra. Akibat aksi pencurian itu, warga Pengempon Pura Dalem solo mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 53.000.000.

 

“Pelaku diduga lebih dari satu orang yang kini masih berkeliaran,” tutupnya.

 

Sementara atas informasi sumber, Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetya mengaku jika sampai saat ini anggota mesih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari tahu siapa pelaku sebenarnya.

 

 “Kami berencana mengecek sejumlah CCTV di rumah warga yang tak jauh dari TKP sebagai bukti petunjuk.

 

Sebab, dari keterangan saksi-saksi belum ada perkembangan signifikan sehingga pelaku belum bisa diamankan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/