DENPASAR – Selain laporan awal dana kampanye (LADK) parpol, KPU Bali juga sudah menerima LADK calon senator Pulau Dewata.
Dari 22 calon DPD RI, yang tampak paling serius adalah mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Calon DPD RI nomor urut 38 itu melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 100 juta rupiah.
Disusul Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Rp 56.000.000, Haji Bambang Santoso Rp 30.000.000, I Nyoman Sukrayasa Rp 30.000.000, dan I Gusti Ngurah Harta Rp 12.000.000.
LADK terendah dilaporkan oleh calon DPD RI bernama Ngurah Sugiarta dengan nominal Rp 250.000 (selengkapnya lihat grafis, red).
Tentang laporan dana kampanye Made Mangku Pastika yang mengungguli calon-calon lainnya, sang liaison officer alias LO, Ketut Ngastawa mengatakan hal itu menunjukkan keseriusan Gubernur Bali dua periode tersebut.
“Ya jelas serius dong. Ketika sudah melangkah, itu pasi tidak boleh mundur. Harus terus ke depan. Jangan dilihat dari nilai itu (LADK Mangku Pastika, red).
Itu kan relatif. Bisa saja orang menyebut Rp 1 juta atau Rp 5 juta, tapi praktiknya lain. Masuk akal tidak?” ucap Ngastawa.
Ditambahkannya, Mangku Pastika benar-benar serius mencalonkan diri sebagai senator Republik Indonesia dari Bali.
Disinggung soal LADK “lawan tanding” Mangku Pastika yang relatif kecil, Ngastawa menjawab hati-hati. Kepada wartawan dirinya menyebut tidak mau menilai calon-calon lain.
”Jika ternyata itu dilakukan, bergantung yang bersangkutan. Bagi kami mewakili Pak Mangku Pastika, pencalonan DPD merupakan bagian dari hak konstitusional
warga negara terhadap hak-hak politiknya,” tegasnya sembari menyebut Mangku Pastika tidak berspekulasi atau coba-coba membidik kursi DPD RI.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Bali I Wayan Widiyardana Putra mengatakan dalam hal LADK pihaknya menilai seluruh parpol dan caleg sudah taat melakukan pelaporan.
Terkait besaran atau nominal LADK dirinya menyebut hal tersebut merupakan hak masing-masing parpol.
Meski demikian pelaporan dana keluar masuk di rekening yang dibuat khusus menyongsong Pemilu 2019 tersebut akan dipelototi Bawaslu Bali.
“Penyumbang dana yang tidak jelas tentu jadi perhatian Bawaslu,” tegasnya.
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Calon DPD RI
Made Mangku Pastika (38) Rp 100.000.000
Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (42) Rp 56.000.000
Haji Bambang Santoso (24) Rp 30.000.000
I Nyoman Sukrayasa (36) Rp 30.000.000
I Gusti Ngurah Harta (31) Rp 12.000.000
Gede Ngurah Ambara Putra (28) Rp 10.000.000
Ni Made Ayu Sriwathi (40) Rp 10.000.000
I Gusti Made Ngurah (30) Rp 10.000.000
I Wayan Adnyana (37) Rp 5.000.000
Ida Bagus Ketut Purbanegara (29) Rp 2.900.000
Dewa Made Suamba Negara (26) Rp 2.000.000
Anak Agung Gede Agung (22) Rp 1.000.000
AA Ngurah Oka Ratmadi (21) Rp 1.000.000
Ni Made Suastini (41) Rp 1.000.000
Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati (25) Rp 1.000.000
Bagus Made Wirajaya Rp 600.000
I Nengah Manumudhita Rp 500.000
I Nengah Wiratha Rp 500.000
I Ketut Suwardiana Rp 500.000
Gde Lanang Darma Wiweka Rp 500.000
I Ketut Putra Ismaya Jaya Rp 500.000
Ngurah Sugiarta Rp 250.000