DENPASAR – Provinsi Bali masuk kategori rawan sedang (46,71) sesuai indeks kerawanan pemilu (IKP) yang disusun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
Jauh di bawah beberapa daerah yang tingkat kerawanannya di atas rata-rata nasional (49,0), yaitu Papua Barat (52,83), Papua (49,86), Maluku Utara (49,89),
Aceh (50,59), Sulawesi Tenggara (50,86), Sulawesi Selatan (50,26), Maluku (51,02), Lampung (49,56), Sumatera Barat (51,21), Jambi (49,3),
DI Yogyakarta (52,14), Nusa Tenggara Barat (49,59), Nusa Tenggara Timur (50,52), Sulawesi Utara (50,2), dan Sulawesi Tengah (50,5).
Meski demikian, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra menegaskan stakeholder terkait tak lantas bisa berleha-leha.
Bali dihadapkan pada ujian menyangkut netralitas ASN, keamanan, dan ujaran kebencian dan politisasi SARA. Termasuk politik uang.
Widyardana menyebut data menunjukkan secara nasional 176 (34,2 persen) kabupaten/kota rawan politik uang. 65,8 persen sisanya atau 338 kabupaten/kota masuk kategori rawan sedang.
Berdasar rangkuman Jawa Pos Radar Bali, meski masuk kategori rawan sedang beberapa hal menjadi perhatian serius Bawaslu Bali.
Di bidang keamanan, Kabupaten Tabanan dianggap paling rawan dengan skor 51,19. Disusul Jembrana (50,00) dan Gianyar (46,43).
Enam kabupaten/kota lain meraih skor 39,29. Di bidang otoritas penyelenggara pemilu Kabupaten Bangli yang perlu dipelototi karena meraih nilai 46,99.
Di bawahnya ada kabupaten Karangasem (43,98), Kota Denpasar, Gianyar, dan Badung (40,96), dan Tabanan (37,95).
Untuk dimensi relasi kuasa di tingkat lokal, Jembrana yang mencuri perharian lantaran meraih skor 42,00. Delapan kabupaten/ kota lain sisanya meriah skor 30,00.
Terkait dimensi hak pilih Kabupaten Badung dan Jembrana jadi juara lewat skor masing-masing 90,91 sehingga masuk kategori kerawanan tinggi.
Kemudian Gianyar dengan skor (63,64.) disusul skor 54,55. Ditinjau dari aspek kampanye kerawanan tertinggi diprediksi terjadi di Jembrana (62,50), sisinya memperoleh skor 56,25.
Kerawanan tertinggi pelaksanaan pemungutan suara diprediksi terjadi di Jembrana (55,56), Klungkung (53,33), Badung dan Gianyar (48,89). Sisanya meraih skor 43,33.
Lebih lanjut, Widyardana menambahkan peluang terjadinya ajudikasi atau keberatan pemilu berpotensi terjadi di Jembrana. Skor 68,75 menjadikan Jembrana berstatus rawan tinggi.
Sementara kabupaten/kota lainnya hanya meraih skor 37,50. Skor kerawanan terkait representasi pemilih minoritas juga menjadi perhatian serius Bawaslu Bali.
Lima kabupaten, yakni Buleleng, Badung, Jembrana, Karangasem, dan Klungkung masuk kategori sangat rawan dengan skor 100,00.
Sementara Bangli, Gianyar, Tabanan, dan Denpasar dinilai menghargai pemilih minoritas (skor 50,00). Dalam hal kerawanan terkait partisipasi kandidat, Jembrana kembali dinilai rawan.
Ditandai dengan skor 66,67 berdasarkan penelitian. Denpasar dan Karangasem bertengger di urutan berikutnya dengan skor 53,33.
Sementara khusus keterlibatan publik atau masyarakat, daerah yang paling rawan di Bali adalah Buleleng dan Jembrana. Berdasarkan hasil indeks kerawanan pemilihan umum tahun 2019 keduanya meraih skor 71,43.
Hasil-hasil yang dijabarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia ini ungkap Widyardana akan menjadi pegangan khusus Bawaslu Bali dan jajaran dalam melangkah.
Lebih-lebih Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama di Indonesia, di mana pemilih akan melakukan pencoblosan
surat suara secara bersamaan, baik untuk Presiden/Wakil Presiden, maupun DPR RI/DPD RI, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.