SEMARAPURA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung menggetes urine 124 pegawai PDAM Tirta Mahottama Klungkung kemarin.
Usai tes urine yang digelar mulai sekitar pukul 08.30 itu, salah seorang pegawai berinisial I Wayan SA asal Nusa Penida diamankan ke kantor Satuan Narkoba Polres Klungkung.
I Wayan SA yang bertugas di PDAM Klungkung Cabang Nusa Penida diamankan lantaran urinenya dinyatakan positif mengandung sat adiktif. Bahkan dari hasil pemeriksaan,
oknum ini mengakui telah menggunakan narkoba dan terakhir kali menggunakan barang haram itu empat hari yang lalu.
Ketua BNN Kabupaten Klungkung, Dewa Gede Alit Artha yang dikonfirmasi terkait hal itu, mengakui jika ada salah seorang pegawai PDAM Klungkung yang dinyatakan positif dalam kegiatan tes urine tersebut.
Namun pihaknya enggan untuk membeberkan nama dan sat apa yang terkandung dalam urine oknum pegawai tersebut.
“Ya, kami berkoordinasi dengan Sat Narkoba Klungkung karena kami tidak memiliki petugas untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Ditunggu saja hasilnya,” tandasnya.
Kasatnarkoba Polres Klungkung, I Gusti Ngurah Yudistira yang ditemui di kantornya membenarkan bahwa ada salah seorang pegawai PDAM Klungkung yang diamankan ke kantornya.
Dan kini pihaknya sedang melakukan pengembangan. Namun pihaknya pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut.
Lebih lanjut terkait dengan diamankannya oknum ASN di lingkungan Pemkab Klungkung yang bertugas di Kecamatan Banjarangkan karena diduga ikut menggunakan narkoba bersama
salah seorang pegawai PDAM Klungkung yang tertangkap menggunakan diduga narkotika jenis sabu di dalam kantor, Sabtu (29/9) sekitar pukul 01.30, pihaknya enggan menanggapi. “Nanti ya, kami masih melakukan pengembangan,” tandasnya.