SEMARAPURA – Seluruh pegawai PDAM Klungkung baik tetap maupun kontrak, tampak, berkumpul di Kantor PDAM Klungkung untuk mengikuti apel.
Berbagai arahan diberikan Direktur PDAM mengingat salah seorang pegawai PDAM Klungkung tertangkap menggunakan diduga narkotika jenis sabu di dalam kantor, Sabtu (29/9) sekitar pukul 01.30.
Setelah menggelar rapat, para pegawai yang tidak tahu bahwa akan digelar tes urine pun diarahkan untuk tetap diam di dalam lingkungan kantor untuk mengikuti tes urine.
Direktur PDAM Klungkung I Nyoman Renin Suyasa saat ditemui di sela-sela kegiatan tes urine mengungkapkan,
tes urine itu digelar untuk memastikan seluruh pegawai PDAM Klungkung tidak ada lagi yang melakukan tindak penyalahgunaan narkotika.
Mengingat beberapa waktu lalu ada salah satu pegawainya yang diamankan Satuan Narkoba Polres Klungkung saat menggunakan diduga narkotika jenis sabu di dalam kantor, Sabtu (29/9) dini hari.
“Total pegawai kami sebanyak 139 pegawai baik tetap maupun kontrak. Namun tidak semua pegawai dites urinenya karena pelayanan PDAM harus tetap berjalan
sehingga beberapa pegawai harus tetap berada di kantor. Yang belum mengikuti tes, maka nanti akan kami lakukan tes urine kembali,” katanya.
Jika nanti ternyata ada pegawai yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pokok Pegawai.
“Ini pertama kalinya kami menggelar tes urine. Dan kami berencana menggelarnya setiap tahun,” tandas pejabat asal Nusa Penida itu.
Ketua BNN Kabupaten Klungkung, Dewa Gede Alit Artha, menjelaskan tes urine ini digelar berdasarkan hasil koordinasi dengan PDAM Klungkung.
Mengingat kasus penangkapan salah seorang oknum pegawai PDAM Klungkung beberapa waktu lalu.
Meski sudah selesai melaksanakan tes urine, pihaknya mengaku belum bisa membeberkan hasilnya. “Kalau ada yang positif, kami akan melakukan rehabilitasi,” tandasnya.