BANGLI – Residivis pembunuh orangtua kandung, I Wayan Keplis asal Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, kembali berurusan dengan polisi.
Keplis kembali ditangkap polisi di Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli karena kedapatan mengedarkan uang palsu.
Penangkapan Keplis ini berawal dari kecurigaan para pedagang. Pertama, Wayan Keplis sempat berbelanja di salah satu warung di Banjar Malet Kuta Mesir, Desa Tiga, Kecamatan Susut.
Di warung milik keluarga I Nyoman Saja, 34, Keplis berpura-pura belanja. Namun, si pedagang sudah mengetahui jika uang yang dibelanjakan palsu.
Karena itu, uang itu dikembalikan ke Keplis. Sabtu pagi (6/10) sekitar pukul 05.30, Wayan Keplis kembali berkeliling di areal Pasar Kayuambua.
Saat itu, dia hendak membeli dupa di salah satu pedagang seharga Rp 10 ribu. Keplis membayar dengan uang pecahan palsu Rp 100 ribu dengan harapan memperoleh kembalian uang asli Rp 90 ribu.
Namun, pedagang yang tanggap mengecek kondisi uang yang dipakai membayar. Keplis sempat ditanyai lalu ditahan warga.
Keplis pun dibawa ke petugas kepolisian. Dari penangkapan itu, Keplis rupanya membawa banyak uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 20 lembar.
Dia juga membawa uang asli pecahan Rp 50 ribu sebanyak 7 lembar; Rp 20 ribu sebanyak 2 lembar; pecahan Rp 10 sebanyak 13 lembar; pecahan Rp 5000 sebanyak 15 lembar; pecahan Rp 2000 sebanyak 3 lembar.
Diduga, uang pecahan asli itu hasil belanja mendapat kembalian dari pedagang. Tidak hanya uang palsu dan asli, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario DK 7375 FG yang digunakan beraksi.
Dugaan polisi, nomor polisi dari plat kendaraan itu juga palsu. Tidak saja motor, polisi juga mengamankan barang belanjaan menggunakan uang palsu.
Di antaranya, bawang merah sebanyak 1,5 kilogram, bawang putih 2 kilogram, tempe 5 biji, garam 1/5 kilogram, gula 1 kilogram. Juga ada 3 buah dupa, kue kering 2 bungkus, dan 1 sachet sabun cuci piring.
Keplis mengaku menyesali perbuatannya membelanjakan uang palsu di pasar. Dia mengaku kenal dengan komplotan pengedar uang palsu di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
“Uang saya dapat dari seseorang yang mengaku tinggal di Jawa, untuk transasksi dilakukan di terminal Mengwi Badung,” ujar Keplis.
Kata pria berambut gondrong itu, harga uang palsu cukup mahal. 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu harus dibayar dengan 1 lembar uang Rp 100 ribu asli. Hingga kemarin, Keplis masih terus dimintai keterangan oleh polisi.