29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:30 AM WIB

Gelap Mata, Gadaikan Motor Pacar, Pemuda Disel

KUTA UTARA-Entah apa yang ada dalam benak Muhtadin Noor Fajar.

 

Berdalih tak punya uang, remaja tanggung ini nekat gadaikan motor milik Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini yang tak lain kekasihnya sendiri.

 

Akibatnya, ia pun dilaporkan dan ditangkap polisi.

 

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, dikonfirmasi Sabtu (13/10)

membenarkan dengan penangkapan tersangka.

 

 

Dijelaskan, kasus ini terungkap pada Rabu (10/10), sekitar pukul 22.00 malam.

 

Berawal saat korban asal Busung Biu, Buleleng meminta tersangka untuk mengantarnya ke Vila Bali Manajemen, di Jalan Raya Kerobokan No. 5X, Kerobokan Kelod, Kuta Utara dengan maksud untuk menyerahkan surat lamaran kerja.

 

Setibanya di vila tersebut, korban masuk ke dalam vila untuk menyerahkan surat lamaran, sedangkan pelaku diminta oleh korban untuk menunggu di luar.

 

Bukannya menunggu, Muhtadin Noor Fajar malah pergi begitu saja meninggalkan Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini yang sedang masuk ke dalam vila menyerahkan surat lamaran kerja.

 

Tidak sampai di situ, pemuda yang indekos  di Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar Barat, ini pergi mengendarai motor korban ke Jalan Bedahulu, Denpasar Barat untuk menggadaikan motor korban.

 

Akibatnya, korban pun kebingungan dan terlantar di vila.

 

Marah dan curiga, korban akhirnya melaporkan pacarnya ke polisi.

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka akhirnya ditangkap sehari setelahnya, yakni pada Kamis (11/10).

 

“Pelaku kami tangkap saat akan menggadaikan motor curian tersebut kepada kernet bus bernama Suhroman, yang tinggal di Jalan Bedahulu IX, Denpasar, Kamis (11/10),” kata Androyuan.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat DK 7085 VU milik korban Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini.

 

“Dari hasil periksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena telah lama menganggur dan tidak memiliki uang.

 

Tapi kami akan dalami lagi keterangannya,” tambah IPTU Androyuan Elim.

Polisi juga mengamankan sang penadah motor tersebut yakni Suhrohman.

“Penadah ini kami amankan untuk dimintai keterangan,” tukasnya.

KUTA UTARA-Entah apa yang ada dalam benak Muhtadin Noor Fajar.

 

Berdalih tak punya uang, remaja tanggung ini nekat gadaikan motor milik Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini yang tak lain kekasihnya sendiri.

 

Akibatnya, ia pun dilaporkan dan ditangkap polisi.

 

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, dikonfirmasi Sabtu (13/10)

membenarkan dengan penangkapan tersangka.

 

 

Dijelaskan, kasus ini terungkap pada Rabu (10/10), sekitar pukul 22.00 malam.

 

Berawal saat korban asal Busung Biu, Buleleng meminta tersangka untuk mengantarnya ke Vila Bali Manajemen, di Jalan Raya Kerobokan No. 5X, Kerobokan Kelod, Kuta Utara dengan maksud untuk menyerahkan surat lamaran kerja.

 

Setibanya di vila tersebut, korban masuk ke dalam vila untuk menyerahkan surat lamaran, sedangkan pelaku diminta oleh korban untuk menunggu di luar.

 

Bukannya menunggu, Muhtadin Noor Fajar malah pergi begitu saja meninggalkan Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini yang sedang masuk ke dalam vila menyerahkan surat lamaran kerja.

 

Tidak sampai di situ, pemuda yang indekos  di Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar Barat, ini pergi mengendarai motor korban ke Jalan Bedahulu, Denpasar Barat untuk menggadaikan motor korban.

 

Akibatnya, korban pun kebingungan dan terlantar di vila.

 

Marah dan curiga, korban akhirnya melaporkan pacarnya ke polisi.

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka akhirnya ditangkap sehari setelahnya, yakni pada Kamis (11/10).

 

“Pelaku kami tangkap saat akan menggadaikan motor curian tersebut kepada kernet bus bernama Suhroman, yang tinggal di Jalan Bedahulu IX, Denpasar, Kamis (11/10),” kata Androyuan.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat DK 7085 VU milik korban Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini.

 

“Dari hasil periksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena telah lama menganggur dan tidak memiliki uang.

 

Tapi kami akan dalami lagi keterangannya,” tambah IPTU Androyuan Elim.

Polisi juga mengamankan sang penadah motor tersebut yakni Suhrohman.

“Penadah ini kami amankan untuk dimintai keterangan,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/