TABANAN – Efek minuman keras (miras) bukan hanya memabukkan, tapi juga bisa pemicu emosi yang berujung pada perkelahian hingga penganiayaan.
Hal itulah yang dialami MSAT, 17 seorang anak remaja yang bekerja sebagai buruh proyek pelebaran jalan di Desa Gubuk, Tabanan.
Buruh asal Desa Cileunyikulon, Kecamatan Cileunyi, Bandung, Jawa Barat berkelahi dengan rekan sesama buruh proyek SA, 18 asal Tegal, Jawa Tengah.
Keduanya terlibat perkelahian hingga saling aniaya dengan menggunakan senjata tajam lantaran pengaruh minuman keras.
Akibat perkelahian tersebut buruh proyek SA, 18 harus dilarikan ke Rumah Sakit Wisma Prasanti, Tabanan karena mengalami luka-luka terkena tusukan sebilah pisau.
Kapolsek Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja membenarkan kejadian tersebut. Kronologis peristiwa perkelahian yang berujung pada penganiayaan terjadi Sabtu (13/10) sekitar pukul 20.00.
Kejadian bermula ketika korban SA dan pelaku MSAT, 17 usai makan malam keduanya keluar membeli minuman keras tradisional jenis arak di warung.
Minuman yang dibeli sebanyak dua bungkus plastik. Keduanya selanjutnya pulang ke rumah kontrakan di Banjar Gubug Belodan, Desa Gubug, Tabanan dan minum di teras depan kamar kontrakan.
“Tak terasa mabuk dan tak puas hanya dengan 2 bungkus arak, pelaku dan korban kembali membeli minuman arak di warung dengan meminjam sepeda motor temannya. Kemudian pergi ke Pantai Yeh Gangga,” terangnya.
Karena merasa sudah terlalu lama meminjam sepeda motor temannya, keduanya kembali ke rumah kontrakan dan melanjutkan minum di depan teras kamar.
Selang beberapa saat kemudian keduanya terlibat adu mulut. Hingga keduanya saling pukul di rumah kontrakan.
Celakanya, pelaku MSAT yang masih berusia belasan tahun melihat sebilah pisau dapur yang tergeletak di teras lantai lantas menusuk dan membacok kepala korban.
Beruntung kejadian tersebut didengar oleh rekan sesama buruh lainnya yang tinggal di rumah kontrakan. Mereka kemudian melerai perkelahian itu.
“Akibat kejadian tersebut korban SA mengalami luka terbuka di kepala bagian atas sebelah kanan dan luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri. Saat ini masih dirawat di RS Wisma Prasanti Tabanan,” ujar Kapolsek Tabanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi kepada korban karena sewaktu bekerja bersama-sama dalam proyek pelebaran jalan korban sering memerintah pelaku seperti mandor.
Tidak hanya itu pelaku juga mengaku menganiaya rekannya karena pengaruh di bawah minuman keras.
“Kami juga akan memeriksa dan meminta keterangan dari korban. Karena kedua sama-sam di bawah pengaruh minuman keras.
Tapi, korban saat belum bisa dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan intensif di RS Wisma Prasanti Tabanan,” tandasnya.