26.5 C
Jakarta
21 November 2024, 2:10 AM WIB

Waspada, POM Buleleng Temukan 171 Produk Langgar Izin Edar

SINGARAJA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, menemukan 171 jenis produk yang tak memenuhi ketentuan.

Ratusan jenis produk itu sempat beredar di pasaran dan kini telah ditarik peredarannya oleh Loka POM. Dari ratusan produk itu, sebagian besar diantaranya adalah produk kosmetik.

Temuan itu didapat setelah Loka POM Buleleng melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang mengedarkan produk berubat obat, pangan, maupun kosmetik.

Total ada 40 lokasi yang didatangi. Dari 40 lokasi itu, hanya 16 lokasi yang dianggap memenuhi ketentuan. Sementara 24 lokasi selebihnya, tak memenuhi ketentuan.

Dari 24 lokasi itu, sebelas lokasi diantaranya mengedarkan produk berupa obat-obatan, sembilan lokasi mengedarkan kosmetik, dan empat lokasi mengedarkan produk pangan.

“Kalau yang obat, masalah yang paling prinsip adalah penyimpanan. Ada aturan-aturan penyimpanan obat, obat tradisional, maupun suplemen yang tidak diikuti,” ungkap Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari.

Ery menjelaskan, dari 24 lokasi itu pihaknya telah mengamankan 171 jenis produk, dengan jumlah total 1.226 buah kemasan.

Nilainya pun cukup fantastis, mencapai Rp 61,2 juta. Dari seratusan jenis produk itu, sebagian besar adalah produk kosmetik.

“Jadi kosmetik yang kami amankan itu tidak ada izin edarnya. Sebagian besar memang dibeli secara online. Produk-produk itu kami amankan dari toko kosmetik, salon, ada juga dari klinik kecantikan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Balai Besar POM Denpasar, IGA Adhi Aryapatni mengatakan, produk-produk illegal itu masih ditemukan karena tingginya permintaan dari masyarakat.

Terutama dari produk kosmetik maupun pangan. Akibatnya produsen pun akan tetap memproduksi produk itu, meski dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Solusinya, Balai POM akan terus melakukan edukasi pada masyarakat. “Kami terus sosialisasi biar masyarakat nggak mau beli, 

nggak mau konsumsi. Ketika permintaan turun, otomatis produksi turun, lama kelamaan akhirnya hilang,” tegas Adhi.

Disisi lain, Loka POM Buleleng kemarin juga melakukan uji sampel terhadap produk kuliner yang dijual pada acara car free day di sepanjang Jalan Ngurah Rai Singaraja.

Total ada 23 sampel produk makanan yang diambil. Hasilnya, seluruh produk makanan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

SINGARAJA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, menemukan 171 jenis produk yang tak memenuhi ketentuan.

Ratusan jenis produk itu sempat beredar di pasaran dan kini telah ditarik peredarannya oleh Loka POM. Dari ratusan produk itu, sebagian besar diantaranya adalah produk kosmetik.

Temuan itu didapat setelah Loka POM Buleleng melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang mengedarkan produk berubat obat, pangan, maupun kosmetik.

Total ada 40 lokasi yang didatangi. Dari 40 lokasi itu, hanya 16 lokasi yang dianggap memenuhi ketentuan. Sementara 24 lokasi selebihnya, tak memenuhi ketentuan.

Dari 24 lokasi itu, sebelas lokasi diantaranya mengedarkan produk berupa obat-obatan, sembilan lokasi mengedarkan kosmetik, dan empat lokasi mengedarkan produk pangan.

“Kalau yang obat, masalah yang paling prinsip adalah penyimpanan. Ada aturan-aturan penyimpanan obat, obat tradisional, maupun suplemen yang tidak diikuti,” ungkap Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari.

Ery menjelaskan, dari 24 lokasi itu pihaknya telah mengamankan 171 jenis produk, dengan jumlah total 1.226 buah kemasan.

Nilainya pun cukup fantastis, mencapai Rp 61,2 juta. Dari seratusan jenis produk itu, sebagian besar adalah produk kosmetik.

“Jadi kosmetik yang kami amankan itu tidak ada izin edarnya. Sebagian besar memang dibeli secara online. Produk-produk itu kami amankan dari toko kosmetik, salon, ada juga dari klinik kecantikan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Balai Besar POM Denpasar, IGA Adhi Aryapatni mengatakan, produk-produk illegal itu masih ditemukan karena tingginya permintaan dari masyarakat.

Terutama dari produk kosmetik maupun pangan. Akibatnya produsen pun akan tetap memproduksi produk itu, meski dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Solusinya, Balai POM akan terus melakukan edukasi pada masyarakat. “Kami terus sosialisasi biar masyarakat nggak mau beli, 

nggak mau konsumsi. Ketika permintaan turun, otomatis produksi turun, lama kelamaan akhirnya hilang,” tegas Adhi.

Disisi lain, Loka POM Buleleng kemarin juga melakukan uji sampel terhadap produk kuliner yang dijual pada acara car free day di sepanjang Jalan Ngurah Rai Singaraja.

Total ada 23 sampel produk makanan yang diambil. Hasilnya, seluruh produk makanan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/