27.5 C
Jakarta
30 September 2025, 2:03 AM WIB

Usai Diperiksa, Tiga Terduga Pelaku Penyekapan Oka Mahendra Dilepas

DENPASAR – Penyidik Polda Bali ternyata telah memanggil dan memeriksa tiga aktor penyekapan terhadap Oka Mahendra Susilo. 

Sayangnya, mereka langsung dipulangkan usai diperiksa sekitar pekan lalu. Menurut informasi, aktor utama penyekapan, anak tiri pengusaha kaya tanah air berinisial KS telah berada di luar Bali.

Sementara dua anak buahnya yang terlibat penyekapan korban selama 30 hari telah keluar dari Bali dan tidak diketahui jejaknya. 

Kuasa hukum Oka Mahendra Susilo, Rizal Akbar Maya Poetra, menyayangkan kinerja penyidik Polda Bali.

Rizal Akbar Maya Poetra menyatakan, kasus penyekapan kliennya sampai saat ini belum ada titik terang. Dia pun mempertanyakan komitmen Kapolda Bali memberantas preman di Bali.

 “Ya, selama ini preman ecek-ecek ditangkap dalam waktu sekejap. Kenapa organized crime yang dialami klian saya terkesan dibiarkan. Aneh,” timpal Rizal.

Rizal minta polisi tidak menerapkan kebijakan tebang pilih. Siapa yang salah, harus dihukum.  Percuma ada komitmen memberantas premanisme, tapi faktanya di lapangan malah berbeda.

Pasalnya, gara-gara tidak ditahan, tiga terduga pelaku penyekapan sampai saat ini masih meneror korban.

Pelaku menuntut korban mencabut pengaduannya, termasuk mencabut kuasa kepada pengacaranya. 

Oka Mahendra bahkan diancam akan diadukan ke polisi. “Dari sisi kasusnya, ketiga terduga pelaku sudah memenuhi syarat untuk ditangkap dan ditahan. Sudah sesuai KUHAP,” bebernya.

Menurutnya, penahanan perlu dilakukan agar mereka tidak menghilangkan barang bukti. 

“Ternyata pekan lalu, mereka sudah diperiksa. Namun dipulangkan setelah diperiksa , penyidik berdalih masih sebagai saksi,” paparnya. 

Sayang belum ada pernyataan dari pihak kepolisian. Direktur Reskrimum Kombes Dodi Rahmawan belum bersedia memberi komentar terkait masalah ini.

DENPASAR – Penyidik Polda Bali ternyata telah memanggil dan memeriksa tiga aktor penyekapan terhadap Oka Mahendra Susilo. 

Sayangnya, mereka langsung dipulangkan usai diperiksa sekitar pekan lalu. Menurut informasi, aktor utama penyekapan, anak tiri pengusaha kaya tanah air berinisial KS telah berada di luar Bali.

Sementara dua anak buahnya yang terlibat penyekapan korban selama 30 hari telah keluar dari Bali dan tidak diketahui jejaknya. 

Kuasa hukum Oka Mahendra Susilo, Rizal Akbar Maya Poetra, menyayangkan kinerja penyidik Polda Bali.

Rizal Akbar Maya Poetra menyatakan, kasus penyekapan kliennya sampai saat ini belum ada titik terang. Dia pun mempertanyakan komitmen Kapolda Bali memberantas preman di Bali.

 “Ya, selama ini preman ecek-ecek ditangkap dalam waktu sekejap. Kenapa organized crime yang dialami klian saya terkesan dibiarkan. Aneh,” timpal Rizal.

Rizal minta polisi tidak menerapkan kebijakan tebang pilih. Siapa yang salah, harus dihukum.  Percuma ada komitmen memberantas premanisme, tapi faktanya di lapangan malah berbeda.

Pasalnya, gara-gara tidak ditahan, tiga terduga pelaku penyekapan sampai saat ini masih meneror korban.

Pelaku menuntut korban mencabut pengaduannya, termasuk mencabut kuasa kepada pengacaranya. 

Oka Mahendra bahkan diancam akan diadukan ke polisi. “Dari sisi kasusnya, ketiga terduga pelaku sudah memenuhi syarat untuk ditangkap dan ditahan. Sudah sesuai KUHAP,” bebernya.

Menurutnya, penahanan perlu dilakukan agar mereka tidak menghilangkan barang bukti. 

“Ternyata pekan lalu, mereka sudah diperiksa. Namun dipulangkan setelah diperiksa , penyidik berdalih masih sebagai saksi,” paparnya. 

Sayang belum ada pernyataan dari pihak kepolisian. Direktur Reskrimum Kombes Dodi Rahmawan belum bersedia memberi komentar terkait masalah ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/