Polda Bali kembali menerima laporan dari pemerintah kabupaten Badung melalui Kasatpol PP Badung, Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa ( 28/6). Laporan itu terkait dugaan adanya reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan seluas 2,6 hektare. Yang dilaporkan adalah kelompok nelayan dan PT. Tebing Mas Estate.