Selain memastikan rutin membayar iuran JKN tepat waktu, Nur juga memberikan informasi kepada seluruh karyawan yang sudah memiliki JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang ditanggung pemerintah untuk beralih kepesertaan menjadi peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).Â