I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, 34, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang mulai disidangkan kemarin (8/9). Putra sulung mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, I Dewa Ketut Puspaka, itu dijerat pasal berlapis.
Dewa Gede Radhea Prana Prabawa (DGR), 34, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Bali, Rabu (10/8). Putra dari terpidana Dewa Ketut Puspaka (mantan Sekda Buleleng 2011 - 2020) itu dijadikan tersangka (TSK) terkait perannya dalam perkara gratifikasi dan TPPU proyek di Kabupaten Buleleng.
Tiga jam menjalani pemeriksaan di Kejati Bali, Dewa Gede Radhea Prana Prabawa (DGR), 34, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu (10/8) siang.