Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan Pemkab Badung agar memaksimalkan pengelolaan aset yang ada di luar Badung. Baik aset gedung maupun tanah milik Pemkab Badung banyak tersebar di luar Badung, terutama di Kota Denpasar.
Bidang Intelijen Kejati Bali melakukan penelusuran dan pelacakan aset terkait tindak pidana korupsi. Selama setahun terakhir (Juli 2021 – Juni 2022), ada 84 aset bergerak maupun tidak bergerak yang berhasil dilacak.