33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 13:25 PM WIB

TAG

bandar narkoba

Terkait Gung Panji yang Dituntut Jaksa 12 Tahun Bui dengan BB Sabu 35,1 Kg, Ini Kata Pengacara

Tim penasehat hukum terdakwa Anak Agung Gede Oka alias Gung Panji, 49, akhirnya buka suara usai kliennya dituntut 12 tahun penjara. Edward Pangkahila menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut lantaran berdasar fakta selama persidangan Gung Panji tidak terbukti memiliki narkoba.

Gung Panji dkk Ditangkap Polisi dengan 35,1 Kg Sabu-sabu Kok hanya Dituntut 12 Tahun, Ada Apa?

Ada yang menarik dari kasus peredaran narkoba dengan jumlah banyak di Indonesia. Nah, baru-baru ini publik digemparkan dengan penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara karena nekat menjual barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 Kg.

Tergoda Rayuan Bandar Narkoba, Gadis Cantik Pembawa Sabu-sabu Divonis 6,5 Tahun

Beralasan tidak bekerja alias pengangguran membuat Syafani Purbaningrum mudah digoda oleh bandar narkoba. Perempuan 22 tahun itu diperintahkan mengambil dan menempel sabu-sabu dengan upah Rp 50 ribu per alamat.

Tawarkan Diri Jadi Kurir Sabu, Buruh Lepas Terancam 20 Tahun Penjara

Entah apa yang merasuki pikiran Okfan Efendi. Pria 35 tahun itu menawarkan dirinya menjadi kurir sabu kepada seseorang yang dipanggil Togal (buron).

Tiga Bule Bandar Kokain Besar di Bali Ditangkap, Begini Aksi Mereka

Tiga orang WNA ditangkap oleh BNNP Bali. Ketiganya ditangkap karena diduga sebagai bandar narkoba jenis kokain di Bali. Toga pelaku itu berinisial PED, asal Inggris dan dua lainnya berinisial CHR dan JO asal Meksiko.

Masing-Masing Terdakwa Dapat Rp 15 Juta, Terancam Hukuman Mati

Sidang perkara narkoba senilai Rp 56 miliar menyisakan sisi lain yang menarik dikulik. Di antaranya peran I Ketut Subagiastra, 35, dan I Komang Suwana, 48. Sebagai kurir, keduanya masing-masing sudah mengantongi Rp 15 juta.

Kasus Narkoba Puluhan Miliar Disidangkan, Sebut Milik Mr Apple dari Australia

Kasus narkoba berbagai jenis seberat 35,1 kilogram dengan nilai Rp 56 miliar mulai disidangkan di PN Denpasar secara daring, Kamis kemarin (28/7). JPU Kejati Bali membagi dua berkas perkara.

Jadi Kurir Narkoba & Dijanjikan Rp 2 Juta, Khotib Rosadi Terancam 8 Tahun Bui

Tergiur mendapat upah Rp 2 juta, terdakwa Khotib Rosadi nekat menjadi kurir ekstasi. Pria 45 tahun itu mengiyakan saat disuruh mengambil dan menempel ratusan butir ekstasi.

Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Agus Kena 8 Tahun Bui

Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, Agus Kena 8 Tahun Bui

Advokat Angkat Bicara, Minta Polisi Ungkap Tuntas & Tangkap Bandarnya

Advokat Angkat Bicara, Minta Polisi Ungkap Tuntas & Tangkap Bandarnya

Berita Terbaru

/