Adapun ruang lingkup MoU adalah seputar pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan untuk optimalisasi dana dalam bentuk deposito maupun jasa layanan perbankan lainnya.
Mendag Zulhas mengungkapkan, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan pelaku usaha minyak goreng untuk mengadakan minyak goreng curahkemasan sederhana dengan merk ‘MinyakKita”.