Kasus dugaan korupsi di LPD Serangan kian panas. Ini, setelah sebelumnya lima orang saksi diperiksa dari pagi sampai malam di Kejaksaan Negeri Denpasar pada Senin (23/5/2022). Yang menarik, mantan Kepala LPD Desa Adat Serangan I Wayan Jendra yang ikut diperiksan mengaku menjadi korban persekongkolan antara bendahara, kasir dan tata usaha. Dia juga menyebut ketiga nama itu kompak bersekongkol.Â