Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.
Konsul Jenderal (Konjen) Korea Selatan Moon Young Ju, melakukan kunjungan kedinasan ke RSUP Sanglah dan diterima langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah dr I Wayan Sudana pada Jumat (3/6/2022).
Indonesia mendukung penuh kelanjutan masa depan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) yang telah tertunda sejak 2017. Kedua negara masih memiliki banyak potensi yang belum dimanfaatkan dalam hubungan perdagangan bilateral.