Kasus penganiayaan yang dialami oleh bocah berinsial NY, 4 kini masih terus didalami polisi. Kabar terbaru, dari hasil penyelidikan, ternyata bocah malang itu tak hanya dianiaya hingga giginya lepas dan patah tulang paha. Polisi mengungkap fakta baru. Dimana pelaku Yohanes Paulus Maniek Putra, 40, juga mencabuli korban.Â
Nasib I Wayan Mardana tergolong mujur. Pasalnya, meski terbukti melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur, dia masih mendapat pengurangan hukuman dari majelis hakim PN Denpasar.