Kepolisian Polres Tabanan memastikan meski tidak dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka Urai Dita Widyastuti, 40, dan I Made Sulendra Surya Admaja, 35 dalam kasus kekerasan terhadap dua anak yang dirantai di Tabanan.
RUMAH di Jalan Walet Nomor 2, Lingkungan Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan, sontak terkenal dalam sekejap. Saat mengunjungi lokasi kejadian, rumah tampak sepi dalam kondisi terkunci gembok.