Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari, mulai 19 September hingga 8 Oktober 2022.
Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, Wayan Koster meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Keberhasilan Pemprov Bali mempertahankan opini WTP 9 kali berturut-turut diketahui setelah anggota VI Badan BPK RI, Pius Lustrilanang menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur Koster dan Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022, Selasa (17/5) di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali.