Pemberlakuan kontribusi wisatawan untuk pelindungan lingkungan alam dan budaya Bali berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 melalui aplikasi 'LoveBali' yang diluncurkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan apresiasi serta dukungan positif dari wisatawan mancanegara (wisman) pada Jumat (Sukra Umanis, Merakih), (29/7).
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Asmara, wisman dari Melbourne, Australia yang mengungkapkan kecintaannya terhadap budaya Bali.
Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid adalah untuk memperlihatkan bahwa upacara adat bisa dipakai sebagai kontrol sosial, interaksi dan komunikasi antar warga masyarakat.