Pemerintah pusat mengizinkan penjabat bupati melakukan mutasi pejabat. Izin itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ. Surat itu telah dikirimkan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota pada 14 September lalu.
Sejumlah warga transmigran eks Timor-Timur mendatangi Kantor Bupati Buleleng, pagi kemarin (14/9). Mereka menanyakan upaya pemerintah terkait kepastian pelepasan hutan produksi di Desa Sumberklampok.
I Dewa Nyoman Wiratmaja ngotot dirinya adalah korban dari kebohongan pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo (sudah menjalani pidana). Hal itu disampaikan Dewa Wiratmaja saat mengajukan duplik di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat kemarin (19/8).