Pihak Desa Adat Kuta merencanakan akan menarik retribusi untuk wisatawan yang melancong ke pantai Kuta, Badung. Sebagaimana disampaikan oleh Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista sebelumnya kepaslda awak media
Terkait aksi sweeping tersebut, Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, angkat bicara. Menurutnya belakangan memang jumlah wisatawan ke Kuta meningkat. Melihat peningkatan itu, sejumlah pelaku kejahatan ingin memanfaatkannya.Â
Dua dari lima pelaku jambret spesialis wisatawan mancanegara yang berhasil ditangkap polisi ternyata punya cacatan hitam di kepolisian. Dua nama itu masing-masing I Ketut Ririg, 30, dan I Wayan Gondol, 26.
Kelima pelaku jambret itu masing-masing I Gede Eka Jaya, 32, I Ketut Ririg, 30, I Wayan Jangkep, 25, I Komang Budiasih, 25, serta I Wayan Gondol, 26. Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Kubu, Karangasem.
Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus jambret yang meresahkan wisatawan asing di Kuta, Badung. Lima pelaku jambret yang ditangkap semuanya berasal dari kabupaten Karangasem.
Keamanan di wilayah Kuta kini diperketat setelah seringnya terjadi tindakan kriminalitas, seperti penjambretan. Sebelumnya diektahui, seorang wisatawan asing viral di media sosial karena menjadi korban penjambretan/begal handphone miliknya.
Desa Adat Kuta bersama Bank Indonesia Wilayah Bali dan Kejari Badung mengambil tindak tegas terhadap pelaku usaha penukaran valuta asing (valas) bukan bank bodong alias ilegal di Kuta.